Disdik Kota Palangka Raya Gencarkan Pendidikan Antikorupsi

5 soc antikorupsi
KOMITMEN: Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani saat mendampingi Wali Kota Palangka Fairid Naparin bersama para pelajar dengan komitmen meningkatkan pendidikan di Palangka Raya. (Dodi/Radar Palangka)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menggencarkan program pendidikan pencegahan korupsi melalui Kurikulum Merdeka. Program tersebut dinilai sangat tepat diberikan sejak usia dini agar outputnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

“Kami ingin menanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini, makanya atas saran dan asistensi KPK, hal tersebut diinsersi pada kurikulum yang berlaku,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayani, Kamis (13/7/2023).

Bacaan Lainnya

Jayani menilai, keberhasilan penanaman nilai-nilai antikorupsi dipengaruhi oleh cara penyampaian dan pendekatan pembelajaran yang dipergunakan. Penekanan pendidikan karakter yang baik juga perlu dikedepankan terlebih di Kurikulum Merdeka terdapat program profil pelajar Pancasila.

“Kurikulum Merdeka sangat bisa diinsersi pendidikan antikorupsi, karena ada penguatan pendidikan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila. Nah Disdik kota menekankan hal itu kepada sekolah-sekolah penggerak dalam kurikulum merdeka,” sebut Jayani.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Palangka Raya ini Miliki 12 Paket saat Ditangkap Polisi

Jayani menilai pendidikan antikorupsi ini sangat penting bagi perkembangan psikologi siswa. Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi termasuk sanksi yang akan diterima jika melakukannya.

Dengan begitu, akan tercipta generasi sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi.

Ia juga menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi.

“Mentalitas antikorupsi ini akan terwujud jika kita secara sadar membina kemampuan generasi mendatang untuk mampu mengidentifikasi berbagai kelemahan dari sistem nilai yang mereka warisi dan memperbaharui sistem nilai warisan dengan situasi-situasi yang baru,” tegasnya.



Pos terkait