Disdik Kota Palangka Raya Gencarkan Pendidikan Antikorupsi

5 soc antikorupsi
KOMITMEN: Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani saat mendampingi Wali Kota Palangka Fairid Naparin bersama para pelajar dengan komitmen meningkatkan pendidikan di Palangka Raya. (Dodi/Radar Palangka)

Ia menekankan, pendidikan antikorupsi melalui jalur pendidikan lebih efektif, karena pendidikan merupakan proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang, dan melalui jalur ini lebih tersistem serta mudah terukur, yaitu perubahan perilaku antikorupsi.

Perubahan dari sikap membiarkan dan memaafkan para koruptor ke sikap menolak secara tegas tindakan korupsi, tidak pernah terjadi jika kita tidak secara sadar membina kemampuan generasi mendatang untuk memperbaharui sistem nilai yang diwarisi untuk menolak korupsi sesuai dengan tuntutan yang muncul dalam setiap tahap perjalanan bangsa kita.

Bacaan Lainnya

Jayani menambahkan, model penyelenggaraan pendidikan antikorupsi bisa diterapkan dengan tiga cara yaitu Model Terintegrasi dalam Mata Pelajaran, Model di Luar Pembelajaran melalui Kegiatan Ekstra Kurikuler, dan Model Pembudayaan atau Pembiasaan Nilai dalam seluruh aktivitas kehidupan siswa.

Oleh karena itu, perlu ada perubahan baru dalam menyemaikan kebaikan melalui lembaga pendidikan. Perlu komitmen kuat dan langkah konkrit dalam menanamkan nilai kejujuran pada diri setiap generasi muda agar terbentuk pribadi mulia, jujur serta bertanggung jawab dengan segala yang diamanahkan kepada mereka.

Baca Juga :  Polda Kalteng Tangkap Dua Pelangsir LPG Bersubsidi

“Sekolah memiliki tugas besar dalam merealisasikan hal itu. Semua dapat berjalan sesuai harapan apabila ada peran nyata dari pihak sekolah, dukungan pemerintah serta partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.

Melalui hal itu diharapkan warga sekolah mampu mengantisipasi dan menghindari terjadinya praktek korupsi di sekolah sejak dini. Dengan demikian wujud kesadaran diri dalam membasmi korupsi sejak dini dapat ditumbuhkan pada siswa didik dengan cara yang mudah dipahami oleh siswa serta dapat diterapkan secara langsung.

“Konkretnya pendidikan karakter dan pendidikan keterampilan hidup bagi siswa menjadi ranah untuk menautkan pendidikan bebas korupsi ini. Disdik komitmen atas hal tersebut,” pungkasnya.(daq/sla)

 



Pos terkait