PULANG PISAU, RadarSampit.com – Sebuah rumah di Jalan Barunai Hulu, Desa Sei Barunai Papuyu, Kecamatan Kahayan Kuala, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah ludes diamuk si jago merah, Senin (23/5) pagi sekira pukul 07.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, pemilik rumah Haji Mahfuz (60) harus kehilangan harta benda karena tak sempat menyelamatkan. Rumah dengan ukuran 4,5 meter x 10 meter tersebut dengan cepat terbakar dikarenakan berkonstruksi bahan kayu.
Kapolres Pulang Pisau (Pulpis) AKBP Kurniawan Hartono saat dikonfirmasi membenarkan kebakaran ini.
“Satu rumah terbakar dan dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa,” kata Kapolres Pulpis, Selasa (24/5).
Kapolres mengungkap kronologis awal kejadian bermula saat korban keluar dari rumah menuju rumah kerabatnya yang berjarak kurang lebih 300 meter, kemudian terdengar teriakan kebakaran dari ketua RT setempat bernama Maglubi.
“Mendengar itu, korban kemudian keluar dari rumah keponakannya dan melihat kobaran api dari rumahnya sudah membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah. Masyarakat menggunakan alat pemadam yang ada di Desa berusaha memadamkan api dan berhasil dipadamkan,” jelasnya.
Kapolres menyebutkan, akibat kebakaran ini, korban diperkirakan mengalami kerugian yang ditaksirkan sebesar Rp 70 Juta. “Harta berharga milik korban, dokumen penting seperti SHM, KTP, KK, surat-surat lainnya serta uang tunai kurang lebih Rp 12 Juta hangus terbakar,” sebut Kapolres Pulpis. (der/fm)