DPR Pelototi Potensi Kebocoran Tambahan Kuota Haji Khusus

haji 1
Jemaah haji memenuhi Padang Arafah untuk wukuf. (Media Center Haji 2023)

JAKARTA, radarsampit.com – Polemik alokasi tambahan kuota haji khusus sebanyak 10 ribu, bakal berbuntut panjang. Usai pelaksanaan haji nanti, mereka akan memperdalam masalah tersebut. Termasuk bakal memastikan apakah kuota tambahan tersebut dialokasikan dengan tepat atau bocor ke jemaah yang tidak memenuhi syarat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, polemik pembagian kuota haji khusus yang bersumber dari kuota tambahan itu, sejatinya sudah muncul lama. Namun DPR belum mempersoalkan, karena khawatir akan mempengaruhi penyelenggaraan haji. “Haji kan tidak mungkin kita stop dulu,” katanya kemarin.

Bacaan Lainnya

Marwan yang tahun ini menjadi tim pengawas haju DPR itu menjelaskan, persoalan alokasi kuota tambahan untuk haji khusus tersebut, akan ditagih ke Kemenag saat evaluasi haji nanti. Pertimbangannya supaya tidak mengganggu proses haji, yang sebentar lagi masuk pemulangan. Dia menegaskan sesuai dengan UU tentang haji, haji khusus mendapatkan alokasi 8 persen.

Alokasi tersebut, seharusnya juga berlaku ketika ada tambahan kuota haji. Namun dalam praktiknya, tahun ini Kemenag mengalokasikan 50 persen dari kuota tambahah untuk haji khusus. Jadi dari 20 ribu kuota tambahan yang diberikan Saudi, sebanyak 10 ribu diberikan untuk rombongan haji khusus. Sisanya untuk haji reguler.

Politisi PKB itu mengatakan persoalan yang bakal mereka konfirmasi ke Kemenag, adalah pendistribusian 10 ribu kuota haji tersebut. Marwan mengatakan perlu didalami apakah kuota tambahan untuk haji khusus itu digunakan oleh jemaah yang berhak. “Sekarang haji khusus itu antri juga, sekitar tujuh tahun,” tuturnya.

Jangan sampai ada jemaah haji khusus, yang baru antri dua tahun tapi diberi kuota. Atau bahkan ada yang baru daftar tahun ini, langsung bisa haji lewat kuota haji khusus. Menurut dia selama ini kontrol terhadap pengalokasian kuota haji khusus tidak seketat haji reguler. Pemerintah cenderung menyerahkan sepenuhnya kepada travel.

Baca Juga :  Koper Bagasi Calon Jemaah Haji Sudah Disetor, Ada Batas Maksimal Beratnya

Marwan mengatakan, pemerintah bisa saja mengatakan pembagian kuota tambahan untuk haji reguler dan khusus itu ditetapkan dari Arab Saudi. Padahal menurut dia, Arab Saudi tidak akan mengurus sampai detail pembagian kuota di Indonesia. Perkiraan Marwan, pemerintah Indonesia yang mengusulkan ke Saudi. Supaya kuota tambahan dibagi rata untuk haji reguler dan haji khusus. “Ini nanti juga kita dalami,” tandasnya.

Di bagian lain, Kemenag masih belum merespon soal polemik alokasi jumbo untuk haji khusus. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani merespon sedikit menganai pembagian kuota itu. “Kami masih fokus melayani jemaah di puncak haji. Setelah puncak siap (memberikan penjelasan),” katanya.

Sementara itu Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan tahun depan Indonesia kembali mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu kursi. Kuota ini sama dengan kuota pokok, tidak termasuk tambahan, haji tahun ini. Terkait apakah Indonesia kembali mendapatkan kuota tambahan, bakal dikaji lebih lanjut oleh Saudi.

”Kita mengapresiasi Kemenhaj Saudi yang kembali mengumumkan kuota lebih awal. Sehingga proses persiapan penyelenggaraan haji juga bisa dilakukan lebih cepat,” kata Yaqut.

Lebih lanjut dia menyampaikan beberapa aspek positif atau kesuksesan haji tahun ini. Diantaranya adalah, pelayanan jemaah pada fase kedatangan berjalan lancar. Kemudian kuota jemaah haji reguler sebanyak 213.320 jemaah terserap optimal, hanya menyisakan 45 jemaah yang tidak bisa digantikan karena proses pemvisaan sudah ditutup.

Dia kemudian menyampaikan beberapa dinamika haji tahun ini. Seperti kepadatan jemaah di tenda di Mina. Dengan kuota haji reguler 213.320 orang, setiap orang mendapatkan space hanya 0,8 meter persegi di dalam tenda. Sehingga muncul keluhan jemaah umpel-umpelan beradu kaki dan kepala saat mabit di Mina.

Pos terkait