DPRD Dukung Penyelidikan, Jadikan Pintu Masuk Bongkar Permainan Subsidi BBM di Kotim

ilustrasi bbm
-ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung langkah Kejaksaan Negeri Kotim membidik siapa pun yang terlibat penyalahgunaan atau penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pengusutan dugaan praktik itu pada Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kotim, dinilai sebagai pintu masuk menyeret oknum yang bermain dalam lingkaran bisnis gelap minyak subsidi tersebut.

”Saya mendukung upaya penegakan hukum di bidang distribusi BBM subsidi ini. Termasuk oknum yang melakukan pungutan liar di SPBU yang sampai saat ini masih saja terjadi dan tidak bisa diatasi aparat kita,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim SP Lumban  Gaol, kemarin (3/8).

Bacaan Lainnya

Gaol menuturkan, persoalan itu sudah sejak lama terjadi dan dikeluhkan. Mulai dari pungutan yang tidak ada dasar hukumnya, sementara yang disalurkan adalah BBM subsidi milik pemerintah.

Dia melanjutkan, tidak menutup kemungkinan SPBU juga bermain dengan Organda untuk mendapatkan keuntungan. ”Sayangnya selama ini dibiarkan saja terjadi. Apakah memang tidak diketahui atau memang tidak bisa diungkapkan lebih serius penanganannya,” kata Gaol.

Baca Juga :  Narkoba Dikendalikan Napi Sering Terjadi, Ratusan Napi Narkotika Dapat Remisi

Dia mengharapkan kejaksaan tuntas mengusut perkara dugaan penyelewengan BBM subsidi. ”Ya, sampai kepada sindikatnya. Siapa saja yang ikut bermain harus bisa diungkapkan. Kami percaya  keberaniaan Jaksa Agung saat ini, yang tidak bisa main-main dalam urusan penegakan hukum,” katanya.

Sebelumnya, anggota DPR RI Willy M Yoseph mengungkap menemukan adanya pendistribusian solar tidak tepat sasaran. Salah satunya, penggunaan solar subsidi yang mengalir hingga ke sektor usaha perkebunan besar swasta yang seharusnya menggunakan BBM jenis industri.

”Seperti kita ketahui bersama, solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat, bukan perusahaan. Hasil reses kami, justru solar subsidi dimanfaatkan perusahaan kelapa sawit tidak hanya di Kotim, bahkan di beberapa kabupaten lain di Kalteng,” ucap Willy.

Willy menilai pendistribusian solar subsidi di Kalteng selama ini sangat rancu. Alasannya, tidak ada tindakan dari aparat penegakan hukum, sehingga praktik seperti ini berjalan mulus. Perlu keberanian aparat penegak hukum untuk menjerat pihak yang terlibat di dalamnya.



Pos terkait