PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman mengaku prihatin terhadap insentif dokter di Kabupaten Kotawaringin yang belum cair sejak Januari hingga Maret 2024.
Ia mendesak Pemkab Kobar merespon masalah ini, mengingat insentif sudah disepakati Pemkab Kobar dan DPRD.
“Soal insentif ini sudah kita sepakati antara DPRD dan pemerintah, yakni insentif dokter spesialis dan dokter umum, yang besarannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, tapi sampai saat ini belum keluar. Pemkab harus komitmen. Jangan sampai ini terjadi misalnya mogok kerja, maka akan mengganggu pelayanan jangan sampai terjadi. Ini vital, saya memahami apalagi ini menjelang hari raya. Lagi pula itu hak,” kata Bambang.
Ia berharap pemkab lebih proaktif, jangan sampai terjadi seperti para kepala desa yang juga menuntut dana penghasilan tetap (siltap) beberapa waktu lalu. Komitmen Pemkab Kobar sangat diharapkan atas apa yang sudah disepakati, minimal jika belum ada pencairan ada memberikan penjelasan.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kobar Zainuddin Aziz mengatakan bahwa insentif dokter Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) sudah cair malam tadi untuk bulan Januari – Februari. “Untuk insentif dokter yang di RSSI sudah pak, turunnya tadi malam pak,” ungkap Zainuddin. (sam/yit)