DPRD Seruyan Pertanyakan Keaslian Tanda Tangan Bupati

hadinur
RAPAT LKPJ: Anggota DPRD Seruyan Hadinur (kiri berkacamatan dengan menggunakan masker) saat mempertanyakan terkait tanda tangan 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Rapat kerja antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan sempat diliputi suasana tegang, Senin (8/5/2023).

Hal itu terjadi setelah Anggota DPRD Seruyan Hadinur mempertanyakan terkait siapa yang menandatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan tahun anggaran 2022.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan telah menyerahkan LKPJ kepada DPRD pada tanggal 11 April 2023, akan tetapi tercantum di dalamnya bahwa LKPJ tersebut ditandatangani oleh Bupati Seruyan pada 31 Maret 2023.5.8

Sementara di tanggal tersebut berdasarkan informasi yang diterima DPRD Seruyan bahwa Bupati sedang sakit sesuai dengan keterangan dari RSPAD Jakarta.

Hal tersebut menjadi pertanyaan DPRD Seruyan, banyak dari kalangan DPRD menyebut bahwa LKPJ tersebut janggal khususnya dari segi administrasi.

Seperti Anggota DPRD Seruyan Hadinur yang menyatakan demikian, dia meminta agar Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor yang saat itu menghadiri dan memimpin TAPD Seruyan pada rapat tersebut untuk memberikan keterangan yang sebenarnya.

Baca Juga :  Polres Seruyan Gelar Pasukan Persiapan Penanganan Karhutla

“Saya mempertanyakan kepada Sekda apa yang menjadi penyebab sehingga LKPJ ini diserahkannya terlambat, selain itu saya juga ingin mempertanyakan siapa yang membawa LKPJ tersebut kepada bupati sehingga bupati mengukuhkan tanda tangan per Tanggal 31 maret itu,” katanya.

Menurut Hadinur penyerahanan LKPJ oleh Pemda ke DPRD semestinya tidak akan terlambat jika Bupati Seruyan betul bisa menandatangani laporan pertanggungjawaban tersebut pada 31 Maret. Akan tetapi sesuai realitanya LKPJ tersebut baru diserahakan pada 11 April 2023.

Sementara itu Sekda Seruyan Djainuddin Noor secara langsung menjawab dari pertanyaan Hadinur. Dia mengatakan, terkait penjelasan keterlambatan LKPJ tersebut sebetulnya telah disampaikan pada rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu yakni karena masalah kedinasan atau individual kepemimpinan yang menurutnya tidak perlu dijelaskan kembali.



Pos terkait