SAMPIT, radarsampit.com – Dua kelompok masyarakat di Desa Sei Ubar, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) nyaris bentrok. Masalah itu dipicu konflik antara kelompok Toni Cs yang menduduki lahan Koperasi Citra Keruing. Mereka mempertanyakan areal plasma mereka kepada perusahaan.
Akan tetapi, sejumlah koperasi lainnya yang bermitra dengan PT WNL itu juga menurunkan massa sekitar seribu orang. Kedua kelompok itu bertemu di satu titik. Dua kubu hanya dipisahkan parit besar. Perdebatan antara kedua kubu kian panas. Pernyataan emosional serta teriakan provokasi riuh terdengar di lokasi yang dikawal ketat aparat kepolisian dan TNI tersebut.
Ketua Koperasi Harapan Abadi, induk koperasi, Murnelis, mengatakan, dirinya bertanggung jawab atas persoalan koperasi. Bahkan, jika ada persoalan agar bisa diselesaikan dengan duduk bersama, bukan dengan cara-cara melakukan aksi atau tindakan melanggar hukum.
Penegasan itu disampaikan Murnelis menyikapi aksi sejumlah warga Desa Ubar Mandiri yang dikoordinir Toni, Yasin, dan Amer Husin di areal plasma di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu tersebut.
”Kalian benturkan koperasi dengan masyarakat. Jangan ada yang jadi pahlawan kesiangan,” ujar Murnelis.
Murnelis ingin keberadaan koperasi plasma tidak hanya dinikmati saat ini saja, tetapi sampai anak cucu nanti. Bahkan, pihaknya siap mengakomodir masyarakat yang sebelumnya sudah menjual kartu plasmanya.
”Saya ingin akomodir semua masyarakat dan saat ini sudah ada tim untuk itu. Langkah ini yang harusnya kalian dukung,” tegasnya.
Murnelis mengatakan, pihaknya sudah mengembalikan sejumlah kartu plasma masyarakat yang sudah terjual. Jika masih ada yang belum menerima, hal itu masih dalam proses.
”Kurang apa lagi koperasi dan perusahaan selama ini? Saya akui, sudah kami keluarkan dana Rp 10 miliar dan itu kami menebus kartu yang sudah terjual,” tegasnya.
Menurutnya, dana itu belum bisa menyelesaikan masalah secara keseluruhan, sehingga harus bertahap. Dia juga mengklarifikasi mengapa saat mediasi di kecamatan tidak hadir. Hal itu lantaran langkah tersebut dianggap tidak tepat.
”Harusnya, jika kalian menganggap selama ini koperasi tidak pernah melakukan rapat, silakan lapor ke dewan pengawas. Tembuskan ke kecamatan, ke kabupaten. Seperti itu kata kuncinya. Jika tidak ada tanggapan juga, surati lagi dan jika tidak ada, ajukan rapat anggota luar biasa agar kepengurusan diganti,” tegasnya.
Kades Ubar Mandiri Bombi meminta warganya tak mudah terprovokasi, karena niat perusahaan dan koperasi sudah baik. ”Plasma yang terjual akan dibantu. Penerangan jalan dibantu. Jalan rusak tinggal hubungi, mereka (koperasi, Red) bantu. Kurang apa lagi mereka,” ucapnya.
Sementara itu, Toni mengatakan, pihaknya menuntut agar koperasi menunjukkan batas-batas lahan mereka. ”Kami tidak mengganggu kegiatan koperasi. Kami hanya ingin tunjukkan batas-batas di mana letak plasma kami,” tegas Toni.
Namun demikian, pernyataan Toni langsung ditanggapi Murnelis. Harusnya, kata dia, sebagai anggota Toni tidak mempertanyakan itu. Dia juga menyebut Toni merupakan anggota yang sudah menjual kartu plasmanya dan selama ini selalu menerima insentif dari koperasi. Hal itu langsung dibantah Toni. (ang/ign)








