Dua Pemuda di Palangka Raya Baku Pukul Karena Rebutan Cewek

ilustrasi berantem
Ilustrasi Berantem

PALANGKA RAYA, radarsampit.com –  Cemburu lantaran sang pujaan hati didatangi laki-laki lain di tempat kosnya. Pria berinisial RK (25) baku pukul dengan DD (26) yang merupakan tamu pacarnya. Akibat kejadian itu, salah satu diantaranya terluka.

Padahal diketahui bahwa RK dan DD merupakan rekan kerja di salah satu pusat perbelanjaan di Palangka Raya. Tak ingin berlarut-larut, DD akhirnya mendatangi Ketua TIM Virtual Humas Polda Kalteng. Sampai akhirnya ketiganya dipertemukan dan sepakat berdamai serta tidak memperpanjang perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan bahwa dua pemuda yang bekerja di pusat perbelanjaan yang sama itu RK (25) dan DD (26) bertengkar gara-gara DD bertandang ke kos WD (21) hingga pukul 23.00 WIB belum pulang dan pintu kos dalam keadaan tertutup.

RK yang pernah menjadi teman dekat WD, merasa cemburu atas kehadiran DD di kos gadis yang masih dicintainya tersebut. Akibatnya, saat mengetahui ada DD di kos WD, RK langsung naik pitam dan menendang tangan DD hingga kepalanya terbentur tembok. Tak hanya sampai disitu, RK juga menantang DD berkelahi, namun tidak dilayani oleh DD.

Baca Juga :  Bahas  Covid-19 dan Pembangunan di APEKSI

“Setelah kejadian tersebut, DD kemudian curhat ke Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police Ipda Syamsudin.Kami kemudian melakukan mediasi, dengan memanggil RK, DD, dan WD, yang semuanya bekerja di tempat yang sama di Palangka Raya,” terang Erlan, Selasa (19/9/2023).

Erlan menambahkan, setelah diberikan pemahaman dan edukasi oleh anggota, akhirnya RK menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada DD serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi. DD pun akhirnya memaafkan RK dan menganggap kejadian tersebut karena kesalahpahaman.

“Kami mengimbau, apabila ada permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara baik-baik dan jangan melakukan tindakan kekerasan karena itu melanggar hukum. Ingat jangan sampai menyesal dan semoga kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Kabid Humas.(daq/sla).



Pos terkait