Selingkuh dan Masalah Ekonomi Picu KDRT

idna kolila
Idna Kolila

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Januari hingga Agustus 2023, tercatat ada 51 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus yang paling menonjol adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual pada perempuan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Idna Kholila mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun sebelumnya di periode yang sama ada 49 kasus, sedangkan tahun ini mencapai 51 kasus.

Bacaan Lainnya

“Ya ada peningkatan tahun ini, kasus yang paling menonjol adalah kasus KDRT dan kekerasan seksual terhadap perempuan, sementara di tahun 2022 lalu tidak ada laporan perihal KDRT,” ujarnya.

Dari 51 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekitar 13 kasus adalah KDRT dan 10 kasus kekerasan seksual. Penyebab terjadinya KDRT sebagian besar adalah masalah ekonomi dan  perselingkuhan, yang akhirnya berujung perceraian. Akan tetapi ada juga yang damai atau rujuk kembali setelah kasus KDRT.

Baca Juga :  Hotspot di Sampit Mulai Berkurang, Tapi Water Boombing Jalan Terus  

“Untuk kasus KDRT tidak semuanya berujung perceraian, adanya yang korbannya (Istri) sudah berdarah darah, akhirnya berujung damai kembali, akan tetapi sebagian besar KDRT itu akibat faktor ekonomi dan juga perselingkuhan,” Ujar Idna.

Sementara kasus kekerasan seksual terhadap perempuan (korban berusia di atas 18 tahun), mengalami peningkatan yang sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat atau orang dikenal oleh korban.

“Kekerasan seksual terjadi juga pada anak di bawah umur, dimana pada tahun ini kasusnya ada 10 kasus, sebagian besar korbannya berusia 10 tahun hingga 15 tahun, kasus ini terus terang saja membuat kami harus kerja keras lagi karena kami begitu mendapatkan laporan, maka kami pun harus bertemu langsung dengan korban dan diberikan pendamping untuk menghilangkan trauma atas peristiwa yang dia alami,”ujarnya.

Untuk korban kekerasan seksual bagi anak di bawah umur, untuk pemulihannya sangat lama, dan sebagian besar korban ada yang tidak mau sekolah, tidak mau bertemu dengan siapapun bahkan ada juga sampai tidak mau makan.



Pos terkait