Dua Warga Kapuas Gelapkan Puluhan Motor Perusahaan Pembiayaan

penggelapan 2 (mata digaris hitam) (1)
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Dua orang warga Kelurahan Anjir Serapat Tengah Kecamatana Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas bernama Rifal (28) dan Ema Sri Noviarti (29), akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian Polres Kapuas, hingga dijebloskan ke sel Polres Kapuas. Keduanya tahan setelah melakukan penggelapan puluhan sepeda motor, yang mana korbannya pihak PT Bussan Auto Finance, (PT BAF) Kantor Griya Kapuas.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat reskrim AKP Iyudi Hartanto, bahwa awal kejadian yakni saat adanya hasil audit dari pihak PT BAF Kantor Griya Kapuas. Hasilnya ditemukan bahwa ada seseorang karyawan surveyor atas nama Rifal (pelaku) yang menggunakan identitas orang lain, untuk mengajukan kredit beberapa sepeda motor.

Bacaan Lainnya

penggelapan 2 (mata digaris hitam) (2)

“Dari pengajuan kredit pelaku menggunakan identitas orang lain yang diajukan tersebut adalah orang yang hanya dipinjam identitasnya saja. Kemudian sampai dengan saat ini sepeda motor tersebut tidak diserahkan kepada orang yang identitasnya dipinjam,”bebernya, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu di Sampit ’Dipatuk’ Tim Cobra

Iyudi melanjutkan, akibat perbuatan tersebut pihak PT BAF mengalami kerugian sebesar Rp81.957.121, dan karena merasa keberatan perusahaan itu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut. “Usai kami lakukan pemeriksaan saksi dan melengkapi alat bukti, hingga akhirnya mengamankan pelaku ke Polres Kapuas dari kediamannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu,” tambahnya.

Sementara itu dari hasil pengembangan dan keterangan pelaku Rifal, pihaknya pun kembali mengamankan satu orang pelaku bernama Ema Sri Noviarti, yang ternyata  merupakan otak dari tindak pidana penggelapan puluhan motor tersebut. “Keduanya kami kenakan pidana tentang penggelapan yaitu pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana. Barang bukti saat ini masih kami dalami karena hampir semua kendaraan yang digelapkan telah dijual oleh para pelaku,” pungkas Iyudi. (der/gus)



Pos terkait