Gara-gara Aturan Ini, Anggaran Pilkada 2024 Naik 61 Persen

Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan naik sekitar 61 persen dibandingkan Pilkada 2020 lalu
RAPAT: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan paparan dalam rapat bersama Pemkab Kotim. (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan naik sekitar 61 persen dibandingkan Pilkada 2020 lalu. Hal tersebut diungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat menyampaikan paparan dalam rapat bersama Pemkab Kotim.

”KPU Kotim hari ini (Senin) menggelar rapat bersama tim anggaran Pemkab Kotim untuk membahas sekaligus memaparkan rincian kebutuhan Pilkada 2024 sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang kami usulkan ke Pemda,” kata Siti Fathonah Purnaningsih, Ketua KPU Kotim, Senin (7/3).

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya tersebut, ada beberapa kenaikan seperti biaya honor ad hoc, penganggaran penyediaan alat pelindung diri (APD), biaya bimbingan teknis ad hoc yang mengalami perubahan yang dulu menggunakan anggaran Pemprov Kalteng karena tergabung dalam Pilgub, sekarang dianggarkan oleh Kabupaten Kotim.

Selain itu, terdapat pula penambahan jumlah pasangan calon yang diperkirakan berjumlah delapan paslon. Kemudian, penambahan jumlah kegiatan dan biaya kebutuhan bahan sosialisasi untuk peningkatan partisipasi pemilih serta perhitungan adanya kenaikan harga barang yang diperkirakan naik sekitar 15-20 persen karena faktor terjadinya  inflasi.

”Usulan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ada mengalami kenaikan sekitar 61 persen dari pilkada sebelumnya. Ini terjadi karena kenaikan ad hoc menyesuaikan dengan aturan Kementerian Keuangan, kenaikan harga barang karena inflasi, penambahan jumlah paslon dan ada perubahan pelimpahan anggaran untuk biaya bimbingan teknis ad hoc dalam Pilkada 2024 nanti dianggarkan oleh Pemkab Kotim, tidak lagi melalui anggaran Pilgub,” katanya.

Seperti diketahui, jumlah paslon sebelumnya yang diajukan oleh partai politik berjumlah lima paslon yakni paslon Halikinnor-Irawati, Rambat–M Arsyad, Rudini -Samsudin dan Taufiq Mukri – Supriadi dan satu paslon lewat jalur perseorangan yang tidak lolos berkas.

”Nanti pada Pilkada 2024 diperkirakan ada usulan lima parpol dan tiga paslon dari jalur perseorangan yang diajukan dalam anggaran Pilkada 2024,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Radar Sampit, anggaran Pilkada 2020 ditetapkan sebesar Rp 35.530.000.000 Miliar berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Pemkab Kotim dan KPU Kotim yang disahkan dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Derah (NPHD) pada Senin, 30 September 2019 lalu. Nilai yang ditetapkan mengalami penyusutan jika dibandingkan dengan nilai anggaran yang diusulkan KPU Kotim sebelumnya yakni, Rp 38 Miliar.

Secara rinci, Halikinnor yang ketika itu masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kotim (sekarang Bupati  Kotim) menyampaikan penetapan anggaran sebesar Rp 35.530.000.000 dalam APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020. Sedangkan dana hibah untuk Bawaslu Kotim pada Perubahan APBD 2019 sebesar Rp 278 juta dan pada RAPBD 2020 Rp 9.278.000.000 sehingga total keseluruhan yang dialokasikan ke Bawaslu Kotim sebesar Rp 9,5 Miliar. Sedangkan, total anggaran untul Pilkada Kotim 2020 secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp 45.78.000.000 . Anggaran yang tersedia dimasa itu juga diberikan untuk Polres Kotim , Kodim 1015,  Detasemen Polisi Militer dan beberapa SOPD yang terlibat di Pilkada 2020.

Lebih lanjut, Siti mengatakan dari hasil pertemuan rapat KPU Kotim bersama Tim Anggaran Pemkab Daerah (TAPD) Kotim yang dihadiri oleh Kabag Pemerintahan, Inspektorat, Polres Kotim, Bawaslu Kotim, Kesbangpol Kotim, Polisi Militer dan Satpol PP disepakati pihaknya akan kembali mengagendakan pertemuan lanjutan.

“Nantinya setelah pembahasan internal denngan TAPD Kotim, Pemkab Kotim akan mengundang KPU Kotim kembali untuk membahas lebih lanjut terkait kesepakatan anggaran yang telah kami usulkan,” tandasnya.

Pos terkait