Gara-gara Aturan Ini, Anggaran Pilkada 2024 Naik 61 Persen

Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan naik sekitar 61 persen dibandingkan Pilkada 2020 lalu
RAPAT: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan paparan dalam rapat bersama Pemkab Kotim. (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan naik sekitar 61 persen dibandingkan Pilkada 2020 lalu. Hal tersebut diungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat menyampaikan paparan dalam rapat bersama Pemkab Kotim.

”KPU Kotim hari ini (Senin) menggelar rapat bersama tim anggaran Pemkab Kotim untuk membahas sekaligus memaparkan rincian kebutuhan Pilkada 2024 sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang kami usulkan ke Pemda,” kata Siti Fathonah Purnaningsih, Ketua KPU Kotim, Senin (7/3).

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya tersebut, ada beberapa kenaikan seperti biaya honor ad hoc, penganggaran penyediaan alat pelindung diri (APD), biaya bimbingan teknis ad hoc yang mengalami perubahan yang dulu menggunakan anggaran Pemprov Kalteng karena tergabung dalam Pilgub, sekarang dianggarkan oleh Kabupaten Kotim.

Selain itu, terdapat pula penambahan jumlah pasangan calon yang diperkirakan berjumlah delapan paslon. Kemudian, penambahan jumlah kegiatan dan biaya kebutuhan bahan sosialisasi untuk peningkatan partisipasi pemilih serta perhitungan adanya kenaikan harga barang yang diperkirakan naik sekitar 15-20 persen karena faktor terjadinya  inflasi.

Baca Juga :  PANAS!!! Perkebunan Kerahkan Sekuriti Panen Sawit, Warga Melawan Sengit

”Usulan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ada mengalami kenaikan sekitar 61 persen dari pilkada sebelumnya. Ini terjadi karena kenaikan ad hoc menyesuaikan dengan aturan Kementerian Keuangan, kenaikan harga barang karena inflasi, penambahan jumlah paslon dan ada perubahan pelimpahan anggaran untuk biaya bimbingan teknis ad hoc dalam Pilkada 2024 nanti dianggarkan oleh Pemkab Kotim, tidak lagi melalui anggaran Pilgub,” katanya.

Seperti diketahui, jumlah paslon sebelumnya yang diajukan oleh partai politik berjumlah lima paslon yakni paslon Halikinnor-Irawati, Rambat–M Arsyad, Rudini -Samsudin dan Taufiq Mukri – Supriadi dan satu paslon lewat jalur perseorangan yang tidak lolos berkas.

”Nanti pada Pilkada 2024 diperkirakan ada usulan lima parpol dan tiga paslon dari jalur perseorangan yang diajukan dalam anggaran Pilkada 2024,” ujarnya.



Pos terkait