“Awalnya KPU RI mengusulkan hari pemungutan suara dilaksanakan 21 Februari 2024 namun ada perdebatan antara KPU dengan pemerintah dan disepakati tanggal 14 Februari 2024. Kalau kita menghitung mundur dari hari H pemungutan suara 14 Februari 2024, maka jadwal dan tahapan pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022 ini,” kata Siti fathonah Purnaningsih, Ketua KPU Kotim, Minggu (6/3).
Siti mengatakan ada beberapa program yang dinantinya akan dilaksanakan pada Juni 2022 yakni penyusunan peraturan KPU (PKPU), sosialisasi dan publikasi serta bimbingan teknis. Selanjutnya, pada 1-7 Agustus 2022 akan dimulai pendaftaran partai politik, selanjutnya pada 1 Januari – 9 Februari 2023 akan dijadwalkan pelaksanaan penetapan daerah pemilihan dan dilanjutkan dengan pendaftaran anggota DPR, DPRD dan DPD pada 1-14 Mei 2023.
Kemudian, pendaftaran bakal pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden akan dijadwalkan pada 7-13 September 2023, penetapan Daftar Pemilih Tetap pada 1-21 Juni 2023, dan total masa kampanye (fisik dan non fisik) pada 14 Oktober 2023-10 Februari 2024.
Sementara itu, untuk penetapan daftar pemilih tetap akan dijadwalkan 1-21 Juni 2023, kemudian 7-13 September 2023 akan dijadwalkan pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres dan dilanjutkan penetapan pasangan capres dan cawapres.
Untuk penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR, DPRD dan DPD akan dilakukan pada 11 Oktober 2023. Sedangkan, masa kampanye dalam kategori pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye akan diselenggarakan pada 14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024. Sedangkan, kampanye berupa rapat umum dan iklan media massa akan dijadwalkan pada 21 Januari-10 Februari 2024.
“Untuk tahapan dan jadwal pemilu yang pastinya kami masih menunggu PKPU dari KPU RI. Harapan kami PKPU sudah diterbitkan sebelum tahapan dimulai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Siti mengatakan KPU Kotim sudah mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024 ke Pemkab Kotim sejak September 2021 lalu sebesar Rp 57 M.