Gara-gara Aturan Ini, Anggaran Pilkada 2024 Naik 61 Persen

Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan naik sekitar 61 persen dibandingkan Pilkada 2020 lalu
RAPAT: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan paparan dalam rapat bersama Pemkab Kotim. (HENY/RADAR SAMPIT)

“Kami mengajukkan usulan jauh-jauh hari agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan anggaran pemilihan serentak tahun 2024,” katanya.

Usulan anggaran tersebut lanjut Siti, akan dipergunakan untuk kebutuhan selama tahapan Pemilu 2024 dimulai seperti pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), biaya kebutuhan logistik, termasuk penyiapan anggaran untuk pencegahan Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Yang pasti biaya yang dikeluarkan sesuai tahapan berjalan. Besaran ini dari selisih kebanyakan dari honor ad hoc yang menyesuaikan dengan keputusan aturan Kementerian Keuangan terakhir yang berlaku,” tandasnya. (hgn/yit)



Baca Juga :  Pilkada Kotim Makin Panas, Harati Digoyang Isu Pecah Kongsi Lagi

Pos terkait