“Kami mengajukkan usulan jauh-jauh hari agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan anggaran pemilihan serentak tahun 2024,” katanya.
Usulan anggaran tersebut lanjut Siti, akan dipergunakan untuk kebutuhan selama tahapan Pemilu 2024 dimulai seperti pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), biaya kebutuhan logistik, termasuk penyiapan anggaran untuk pencegahan Covid-19.
“Yang pasti biaya yang dikeluarkan sesuai tahapan berjalan. Besaran ini dari selisih kebanyakan dari honor ad hoc yang menyesuaikan dengan keputusan aturan Kementerian Keuangan terakhir yang berlaku,” tandasnya. (hgn/yit)