Gerak-geriknya Mencurigakan, Tim Cobra Ringkus Pemuda Sampit, Dapati Barang Ini

penangkapan sabu,
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim terus berupaya memberantas peredaran narkotika. Kali ini aparat mengamankan seorang pria atas kepemilikan 5 paket sabu siap edar, Nurul Huda (25), warga Jalan Ir H Juanda, Sampit.

Pria itu ditangkap saat berniat melalukan transaksi narkoba di kos harian Jalan Manggis II, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. ”Pelaku ditangkap pada Sabtu (5/3), pukul 10.30 WIB,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim AKP I Made Rudia, Minggu (6/3).

Bacaan Lainnya
Gowes

Rudia menuturkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di daerah tersebut. Tim Cobra Satres Narkoba Polres Kotim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi dimaksud.

”Saat di lokasi, kami kemudian menemukan seorang pria yang saat itu terlihat mencurigakan. Pria tersebut kemudian kami amankan,” ujarnya.

Saat digeledah, lanjut Rudia, petugas menemukan 5 paket sabu siap edar seberat 24,55 gram yang disimpan di dalam amplop di kantong celana pelaku.

Baca Juga :  Lukas Enembe Meninggal Dunia Akibat Penyakit Gagal Ginjal

”Jadi, pelaku berencana ingin melakukan transaksi narkoba. Namun, berkat informasi dari masyarakat, peredaran tersebut dapat kami gagalkan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Kotim untum menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (sir/ign)



Pos terkait