Gugat Praperadilan, Tersangka Minta Hentikan Perkara Dugaan Korupsi Parkir

korupsi parkir kotim
DITAHAN: Petugas menggiring mantan Kadishub Kotim FN ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Lapas Kelas II B Sampit untuk penahanan selama 20 hari, Jumat (17/11/2023). 

Meski telah menetapkan dua tersangka dalam pengelolaan retribusi parkir di PPM Sampit sejak tahun anggaran 2019-2022 tersebut, jaksa belum mengungkap secara rinci kasus tersebut hingga modus para tersangka sampai menyebabkan kerugian negara. (ang/ign)

Baca Juga :  Politik Uang Paling Edan di Kalteng, Suara Pemilih Dihargai Rp1 Juta Per Orang

Pos terkait