Guru Tersingkir Wajah Baru

Bertugas di Pedalaman, Gugur saat Pengumuman

guru
ILUSTRASI.(RADAR BOJONEGORO/JAWAPOSGROUP)

Selain itu, Suparmadi berharap pihak perusahaan mau membuka lowongan pekerjaan bagi tenaga kontrak yang tidak lulus. ”Saya berharap dari pihak perusahaan mau menerima atau membantu menggunakan dana CSR,” katanya.

Pengumuman hasil seleksi dan evaluasi tenaga kontrak (tekon) di lingkup Pemkab Kotim memang menuai kritik dari ratusan tekon yang tak lulus. Mereka mempertanyakan hasil seleksi yang tak disampaikan secara transparan dan terkesan ditutup-tutupi.

Hasil seleksi itu diumumkan ke masing-masing instansi pada Kamis (30/6). Dari salah satu pengumuman dengan Nomor 800/92/BKPSDM-PPI/VI 2022 tentang hasil akhir evaluasi atau seleksi tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kotim, disampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas minimal dan peserta yang memiliki peringat terbaik berdasarkan penilaian kinerja atau disiplin serta wawancara.

Pada lampiran 1 berisi daftar nama peserta yang dinyatakan lulus dan lampiran 2 berisi daftar nama peserta yang tidak lulus seleksi tekon tidak berurutan. Sebagai contoh, pada lembar pertama daftar nama terhitung mulai nomor 1-18. Namun, pada lembar berikutnya langsung loncat pada nomor 356-2.484. Ada daftar nama 19-355 yang tidak masuk dalam lampiran.

Baca Juga :  Balita Terbuang Diduga Korban Kekejaman Ibu Tiri

Hal sama juga tercantum dalam daftar nama yang tidak lulus. Nomor tidak berurutan pada lembar pertama nama terhitung mulai 1-18. Namun, pada lembar berikutnya nomor daftar peserta yang tidak lulus langsung loncat ke nomor 109-1.041.

”Kami belum mendapatkan pengumuman secara resmi. Hanya mendapatkan kiriman file yang nomornya tidak beraturan dari kawan-kawan. Alasan kenapa kami tidak lulus juga tidak dijelaskan dalam keterangan,” ucap salah seorang tenaga kontrak guru yang bertugas di Telaga Antang.

Plt Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu selaku sekretaris panitia seleksi sebelumnya mengatakan, peserta yang tidak lulus evaluasi/seleksi, masa kerjaannya di perangkat daerah berakhir per 30 Juni 2022. Jumlah peserta yang lulus seleksi sebanyak 2.484 orang. Mereka berhak melanjutkan masa kerjanya untuk periode Juli – Desember 2022. Sementara yang gugur sebanyak 1.041 orang.



Pos terkait