Halikinnor Ingatkan Netralitas ASN di Pemilihan Umum 2024 Ini

asn
RAPAT: Bupati Kotim Halikinnor saat memimpin rapat yang dihadiri ASN lingkungan Pemkab Kotim, beberapa waktu lalu. (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor terus mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Halikinnor meminta adanya pengawasan terhadap netralitas ASN.

“Pengawasan terhadap netralitas ASN tetap ada, baik dari bupati, wakil bupati, maupun sekda. Selain itu, kepala SOPD juga saya minta mengawasi masing-masing pegawainya. Di samping itu ada juga pengawasan dari Bawaslu Kotim,” kata Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ASN tidak boleh memihak salah satu pasangan calon yang ikut dalam pesta demokrasi. Meski begitu, ASN tetap mempunyai hak pilih sesuai dengan hati nurani.

”ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis, apalagi menjadi tim sukses pasangan calon, Undang-Undang ASN jelas mengatur netralitas ASN,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Halikinnor meminta ASN di lingkungan Pemkab Kotim untuk betul-betul bersikap netral terhadap pesta demokrasi yang digelar lima tahun sekali.

Baca Juga :  Miris! Pelajar SMP di Sampit Jadi Muncikari

“Pemilu setiap lima tahun sekali kita laksanakan, ini hal yang biasa saja. Mari menyambut dengan riang gembira. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan hanya karena beda pendapat,” tandasnya.

Halikinnor mengajak semua pihak bersatu menjaga Kabupaten Kotim tetap aman dan damai sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik.

Sementara itu, pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan.

SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja.



Pos terkait