Halikinnor Peringatkan Perusahaan Perkebunan untuk Tidak Main-main dengan Kewajiban Plasma

halikinnor asn tambah libur
WAWANCARA: Bupati Kotim Halikinnor saat diwawancarai oleh awak media. (Dok.Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta perusahaan perkebunan di agar tidak main-main dengan kewajiban plasma 20 persen. Hal itu penting untuk menjaga api investasi dan kondusifitas daerah. Demo berujung ricuh di Seruyan pekan lalu bisa jadi pelajaran pentingnya mematuhi aturan.

”Kotim harus kita jaga kondusifitas daerah dan ambil pembelajaran dari kejadian di Seruyan. Perusahaan harus mengevaluasi seluruh kewajiban plasma dan agar diselesaikan,” kata Halikinnor, Senin (10/7/2023).

Bacaan Lainnya

Halikinnor menuturkan, persoalan di Seruyan sejatinya serupa dengan di Kotim. Masalah klasik tersebut memang tak mudah penyelesaiannya, karena ada banyak perusahaan dan manajemen perkebunan di Kotim. ”Bagaikan api dalam sekam,” katanya.

Guna mencegah hal itu terjadi, Halikinnor bersama pihak terkait telah membentuk tim untuk menginventarisasi kewajiban perusahaan. Tim itu sudah mulai bekerja.

Baca Juga :  Bahagianya Bupati Kotim Sambut Cucu Perempuan Kedua

”Kita jaga keamanan dan kondusifitas daerah. Semua pihak harus menahan diri dan kami, pemerintah daerah akan memfasilitasi semuanya sesegera mungkin untuk menjamin keamanan berusaha dan kondusifitas di daerah,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun mengatakan, beberapa organisasi perusahaan perkebunan kelapa sawit, salah satunya Gapki, dinilai cenderung tidak pernah berbicara dalam mewajibkan anggotanya melaksanakan program plasma perkebunan. Seharusnya, organisasi itu jadi motor terdepan menekan anggotanya melaksanakan kewajiban.

Menurutnya, demo berujung ricuh di Seruyan tentu ada latar belakangnya. Pada situasi sekarang, masyarakat cenderung ingin bertindak sendiri, lantaran hanya diberi janji manis perusahaan. Di sisi lain, pemerintah daerah tidak mampu menekan pelaksanaan kewajiban plasma hingga program CSR dan lainnya. (ang/ign)



Pos terkait