Halikinnor Perintahkan Pelunasan TPP PNS Jadi Prioritas

Pemkab Kotim Terutang Rp145 Miliar

pns kotim
Ilustrasi PNS (Dok. Yuni/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Keluhan PNS di lingkup Pemkab Kotim terkait menunggaknya pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) jadi atensi khusus Bupati Kotim Halikinnor. Dia memerintahkan jajarannya untuk memprioritaskan pembayaran hak pegawai dan kewajiban lainnya.

”Saya sudah menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran agar TPP, insentif tenaga kesehatan, dana desa, alokasi dana desa, dan DBH (dana bagi hasil) harus diprioritaskan,” kata Halikinnor, Selasa (8/8).

Bacaan Lainnya

Halikinnor juga meminta maaf atas keterlambatan pembayaran tersebut. Dia berharap hal itu bisa dimaklumi, karena kondisi yang belum memungkinkan. Menurutnya, pemerintahan yang dipimpinnya tahun ini masih harus melunasi utang sekitar Rp145 miliar.

Utang sebesar itu merupakan kewajiban pembayaran dari sejumlah proyek fisik dengan sistem pembayaran multiyears atau tahun jamak yang diwariskan pemerintahan sebelumnya. Di sisi lain, pandemi Covid-19 juga berpengaruh terhadap keuangan daerah. Pemkab Kotim berupaya terus menjalankan pembangunan di tengah kewajiban harus melunasi utang tersebut.

Baca Juga :  Kalteng Digempur Sindikat Internasional Sabu, Tujuh Kilogram Lebih Gagal Beredar

”Saya minta maaf dan mohon dimaklumi. Kami mengupayakan itu, tetapi masih berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah. Harapan saya, tidak ada lagi yang terlambat,” tegasnya.

Sementara itu, tak sehatnya keuangan daerah dinilai hal lazim dalam pelaksanaan APBD. Momentum APBD perubahan bisa digunakan semaksimal mungkin untuk menyehatkan keuangan, menyesuaikan kembali kemampuan anggaran dalam pembiayaan pembangunan.

”Dalam APBD perubahan bisa saja dilakukan pergeseran hingga pengendalian terhadap kegiatan yang disepakati apabila ada selisih realisasi,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Kotim Dadang H Syamsu.

Dadang melanjutkan, pekan depan akan segera dilaksanakan rapat KUA PPAS APBD Perubahan. Pada rapat itu akan dikupas kondisi pendapatan hingga keuangan daerah lainnya. Apabila terjadi penurunan pendapatan, akan dilakukan penyesuaian guna menyehatkan kembali APBD 2023.

”Kami akan lihat KUA PPAS perubahan, apakah ada potensi selisih penerimaan dan bahkan ada pengendalian terhadap kegiatan,” ujarnya.



Pos terkait