Ini Fungsi dan Manfaat Ear Tag pada Telinga Sapi

ear tag sapi
PENDATAAN: Petugas Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Peternakan saat melakukan pendataan dan pemasangan ear tag di Kecamatan Pangkalan Banteng beberapa hari lalu. (slamet harmoko/radar sampit)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Peternakan kejar target pendataan dan pemasangan ear tag berbarcode untuk ternak sapi masyarakat.

Petugas Kantor Lalu Lintas Ternak/Pengurusan Izin Budidaya Ali Imron mengatakan bahwa ear tag adalah tanda pengenal atau identitas yang dipasang pada daun telinga hewan ternak (terutama sapi) yang memiliki kode tertentu sesuai data peternaknya.

Bacaan Lainnya

“Pemasangan ear tag untuk memudahkan seleksi dan recording (perekaman) serta memudahkan dalam monitoring tata laksana pemeliharaan. Kemudian memudahkan pencatatan dan pendataan populasi hewan, status reproduksi, serta distribusi hewan ternak,” katanya, Kamis (28/9/2023)

Ia juga menegaskan bahwa hewan ternak seperti sapi perlu dilakukan penandaan dan pendataan agar diketahui identitas setiap hewan dan populasi hewan ternak yang sudah divaksinasi secara nasional.

Baca Juga :  Kedatangan Penumpang Kapal ke Kobar Mulai Normal

Hewan ternak yang telah diberi ear tag dapat dipantau riwayatnya dengan aplikasi Identik PKH. “Pada ear tag itu terdapat barcode yang dapat dipindai menggunakan aplikasi,” lanjutnya.

Aplikasi tersebut dapat diunduh di PlayStore. Aplikasi itu dikeluarkan Kementerian Pertanian. “Di aplikasi ini kita dapat mengetahui data hewan ternak yang telah divaksin PMK maupun LSD,” terangnya.

Selain itu di aplikasi tersebut terdapat berbagai data hewan ternak yang sudah divaksin. Data itu berisi umur, bobot, panjang badan, tinggi badan, dan lainnya, sehingga diketahui identitas hewan ternak tersebut.

“Ketika ear tag di-scan muncul beragam identitas hewan ternak seperti siapa pemiliknya, sudah divaksin PMK dan LSD atau belum, email pemilik kandang, dan lainnya,” terang Imron.

“Di dalam aplikasi tersebut petugas juga akan menginput semua data ternak mulai dari foto NIK peternak, lokasi dan status kesehatan hewan seperti tinggi badan, bobot badan sapi hingga status vaksinasi PMK hewan tersebut,” sambungnya.

Namun ia menegaskan bahwa aplikasi Identik PKH ini tidak hanya bisa digunakan oleh peternak dan petugas saja, masyarakat yang ingin mengakses aplikasi itu juga bisa mengunduhnya. “Tapi saat penggunaannya hanya sebatas mengetahui informasi hewan sehat dan sudah divaksin apa belum,” pungkasnya. (sla)



Pos terkait