PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Menjadi pelapor dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang menyeret oknum polisi AKS (dipecat, Red), tak lantas membuat MH bebas dari jerat hukum. Sopir taksi online itu dinilai ikut terlibat memuluskan aksi jahat yang berujung tembak mati terhadap korban, Ba, sopir ekspedisi.
Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu (18/12). Menurutnya, ada rangkaan keterlibatan MH dalam kasus tersebut, yakni membantu membuang jenazah, menghilangkan alat bukti, hingga menghilangkan bekas darah dan proyektil peluru di mobil pelaku utama, AKS.
Selain itu, MH juga sempat menerima uang hasil penjualan mobil ekspedisi, meski akhirnya uang itu dikembalikan secara bertahap. Meski demikian, polisi juga masih mendalami kemungkinan perbuatan tersebut dilakukan MH dalam tekanan AKS.
”Kepolisian tidak sembarangan dalam menetapkan tersangka. Ada rangkaian dan bukti kuat. Walaupun kami masih selidiki dan kembangkan, apakah itu dalam tekanan atau tidak,” kata Erlan.
Di sisi lain, Erlan berterima kasih karena MH telah melapor dan memberi informasi ke polisi, sehingga kasus itu bisa terungkap lebih jelas dan menyeret AKS. Menurutnya, AKS dan MH sudah kenal lebih dari sebulan.
Dari pemeriksaan, lanjut Erlan, AKS mengajak MH untuk mencari mobil bodong atau mobil tanpa surat lengkap. Selain itu, ketika AKS meminta MH berhenti di Jalan Tjilik Riwut km 38, MH memindahkan senjata api AKS dari dasbor ke kursi tengah.
Setelah korban dieksekusi, Erlan menambahkan, MH membantu membuang mayat ke parit. Keduanya kemudian membersihkan darah pada mobil di genangan air di ruas Palangka Raya-Katingan.
Selanjutnya MH membuang karpet lantai yang sebelumnya terdapat bercak darah korban ke sungai di jalur Palangka Raya-Katingan. MH juga disebut mengemudikan mobil yang sebelumnya dibawa korban, beriringan bersama mobil AKS.
Menurut Erlan, MH ikut membantu membongkar muatan berupa barang ekspedisi dari mobil dan memindahkan ke tempat lain, serta melepas stiker di mobil tersebut.