PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Ketegangan antar wilayah di media sosial meningkat gara-gara upaya penertiban truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Ancaman kelompok sopir truk yang menamakan diri Gerakan Sopir Truk Jawa Timur dan Jawa Tengah (GJST) terhadap kebijakan penertiban ODOL di Kalimantan Tengah (Kalteng) langsung dibalas keras oleh warga lokal.
Sebuah video berisi pernyataan Gerakan Sopir Truk (GSJT) yang beredar sejak 18 Juli lalu menyulut kemarahan masyarakat Kalteng. Dalam video tersebut, GSJT menuding kebijakan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, yang menindak truk bermuatan berlebih sebagai bentuk diskriminasi.
Mereka bahkan mengancam akan menutup pelabuhan di empat provinsi jika kebijakan tersebut tidak dihentikan.
Para sopir menilai langkah Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang menertibkan angkutan berat termasuk logistik dengan muatan berlebih dari luar Kalteng dinilai sebagai bentuk diskriminasi.
Padahal, menurut para sopir, hasil audiensi pada 24 Juni lalu telah disepakati tidak akan ada tindakan penertiban terhadap truk ODOL.
Inspeksi mendadak yang dilakukan Gubernur Kalteng dengan menertibkan truk logistik dengan muatan berlebih dinilai melanggar komitmen tersebut.
”Apabila perbuatan itu terus dilakukan, kami dari gerakan sopir Jawa Timur akan melakukan penutupan pelabuhan di Jatim, Jateng, Kalsel, dan Kalteng,” kata juru bicara para sopir dalam rekaman video yang beredar.
Belum ada tanggapan resmi dari Pemprov Kalteng, terutama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran terkait gertakan para sopir tersebut.
Hanya saja, Agustiar sebelumnya telah menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan keselamatan jalan di Kalteng dengan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran batas tonase kendaraan, terutama pada ruas strategis yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Agustiar, banyak kendaraan berat yang beroperasi di Kalteng, tetapi tidak menggunakan pelat nomor kendaraan dari wilayah ini.
Hal tersebut menjadi kendala dalam pengawasan dan tidak memberikan kontribusi nyata dalam bentuk pajak daerah. Hal itu bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan fiskal.