Jadi Tersangka Kepala Desa di Lamandau Mulai Diperiksa Kejaksaan

korupsi kepala desa bunut lamandau
DIPERIKSA: Kades Bunut Edi Haryono saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Lamandau atas kasus dugaan korupsi. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

Jumlah kerugian negara ini didapat dari hasil perhitungan jumlah penarikan dana ADD, DD, tahun 2019 dan Silpa 2018 di bank sebesar Rp 2.055.102.156, dikurangi jumlah belanja riil penggunaan dana sebesar Rp 1.546.313.135 pada tahun 2019. (mex/sla)



Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan dan Pasar Subuh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *