Jaksa Panggil Kontraktor dan Panitia Lelang Proyek Sirkuit  

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim)
BELUM SELESAI: Sirkuit Roadrace Sehati masih dalam tahap pembangunan dan ditargetkan selesai tahun ini. (DOK. YUNI PRATIWI ISKANDAR/RADAR SAMPIT )

SAMPIT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek sirkuit di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit. Ada empat orang yang diperiksa secara marathon oleh penyidik di ruang tindak pidana khusus.

Saksi yang diperiksa mulai dari pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim, unit layanan pengadaan (ULP), hingga kontraktor dari PT Sampaga Raya Karya Persada. Mereka tampak mengantre di ruang tunggu pemeriksaan ruang penyidik, Selasa (27/4).

Bacaan Lainnya

”Yang hadir hari ini mereka yang sudah kami panggil untuk didengar keterangannya,” kata Trio Andi Wijaya, ketua tim penyidik perkara tersebut.

Dia menuturkan, pihaknya masih fokus pada pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan keterangan dalam proyek yang menelan anggaran puluhan miliar itu. Masih banyak saksi yang akan dipanggil, namun dilakukan secara bertahap.

Baca Juga :  Pejabat Kotim Ini Diperiksa Jaksa Delapan Jam

Saat ditanya, apakah sudah bisa diketahui permasalahan mendasar hingga adanya dugaan kerugian negara dalam proyek itu, Anri enggan menanggapi. Kasi Datun Kejari Kotim ini beralasan proses kasus tersebut masih berjalan. Apabila semuanya sudah rampung, baru akan disampaikan secara resmi ke publik.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kotim Rimbun mengaku heran dengan proyek tahun jamak yang tidak tuntas itu. Keheranannya bertambah karena rekanan yang menggarap proyek itu tidak di-blacklist karena tak menyelesaikan pekerjaannya.

”Seharusnya rekanan yang demikian blacklist. Ini terkesan ada tebang pilih. Coba kalau kontraktor kecil-kecilan, sudah kena blacklist, sedangkan sirkuit ini tidak. Apa karena dia kontraktor besar?” ujar Rimbun.

Selain itu, dia menambahkan, proyek itu bisa saja nantinya mangkrak dan tidak berlanjut. Dikhawatirkan akan menyerupai proyek sebelumnya yang tak jelas nasibnya, seperti bangunan sport center.

”Jadi, kalau ini mangkrak, tidak berlanjut, maka serupa dengan proyek sport center. Sama-sama menelan dana besar, tapi tidak bisa difungsikan, karena masih setengah jadi,” katanya.

Baca Juga :  Aktivis Antikorupsi Desak Aparat Hukum Usut Proyek Pasar Mangkrak

Rimbun menegaskan, pihaknya selaku lembaga legislatif tak ingin bersikap gegabah mengenai proyek tersebut dengan menyetujui anggaran untuk lanjutan pembangunannya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *