Arisan Fiktif, IRT Tipu Ratusan Juta

Arisan Fiktif
ILUSTRASI.(NET)

TAMIANG LAYANG – Norjariah (35) alias Mama Salman, harus merasakan dinginnya jeruji besi Polsek Dusun Tengah. Ibu rumah tangga itu diciduk dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dengan modus arisan fiktif yang mengakibatkan korbannya merugi ratusan juta rupiah.

”Sebenarnya arisan juga tidak ada. Tersangka mengelabui korban dengan meyakinkan menggunakan kartu anggota berisi nama peserta, nama arisan yang dikelola bernama Putri Annisa,” kata Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto, Selasa (27/4).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dia menuturkan, arisan fiktif tersebut awalnya dimulai pada 2019. Tersangka mendatangi korban untuk menawarkan pembelian mata arisan. Satu mata arisan senilai Rp 20 juta. Apabila ikut tiga mata, dipatok Rp 50 juta.

Kemudian, lanjutnya, tersangka menunjukkan 100 nama peserta arisan pada kartu induk dan kartu lain sebagai tanda mata arisan jika korban membeli. Hal tersebut dilakukan untuk meyakinkan korban.

Baca Juga :  Tepergok Mau Memerkosa, Kabur Sambil Telanjang

”Korban percaya karena tersangka juga diketahui pernah mengelola arisan,” ucapnya.

Kasus itu terungkap setelah korban terus mendesak tersangka karena tidak kunjung mendapat keuntungan dari membeli arisan tersebut. Berselang setahun, korban yang sudah tidak sabar lalu melaporkan hal itu ke polisi.

Menurutnya, tersangka beralasan uangnya belum terkumpul ketika terus ditanya. Terakhir, arisan langsung sengaja dibubarkan pelaku dengan alasan tidak cukup anggota. Namun, uang yang telah disetor korban tidak bisa dipertanggungjawabkan.

”Selain korban pertama MS, ada juga HL yang melaporkan tersangka karena menjadi korban penipuan arisan itu,” katanya.

Nurheriyanto menambahkan, kasus tersebut masih dalam penyidikan. Uang yang disetor kepada tersangka diakui dipakai untuk membayar utang dan keperluan pribadi lainnya. (apr/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *