Jampidsus Kejagung Dilaporkan ke KPK

Kasus Lelang Harta Rampasan, Diduga Rugikan Negara Rp 9,7 Triliun

ilustrasi korupsi
Ilustrasi. (net)

JAKARTA, radarsampit.com – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah ke KPK, Senin (27/5/2024).

Febrie diduga melakukan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan lelang barang rampasan beda sita korupsi paket saham di PT Gunung Bara Utama (GBU). Rugikan negara sebesar Rp 9,7 triliun.

Bacaan Lainnya
Gowes

Tak hanya Febrie yang dilaporkan dalam perkara itu. IPW juga melaporkan Kepala Pusat PPA Kejagung ST, pejabat DJKN bersama KJPP, dan tiga pengusaha PT Indobara Utama Mandiri (IUM) berinisial AH, BSS, dan YS selaku penerima manfaat (beneficial owner) pemenang lelang PT GBU pada 8 Juni 2023.

Dalam perkara ini, IPW menduga para pihak yang memiliki kewenangan dalam hal penentuan lelang diduga melakukan mark down harga lelang paket saham milik PT GBU sehingga jauh dari nilai pasar.

Nilai total keekonomian atau nilai pasar wajar paket saham PT GBU sebenarnya adalah Rp 12 triliun. Namun, dengan menggunakan modus operandi mark down atau merendahkan nilai limit lelang menjadi Rp 1,945 triliun.

Baca Juga :  Kapolda Wanti-Wanti agar Kasus Bangkal Tidak Terulang

”Dengan ini diduga ada kerugian negara mencapai Rp 9,7 triliun,” terang Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK kemarin.

Teguh juga menduga ada keanehan dalam pembentukan PT IUM sebagai sebagai pemenang lelang. Perusahaan itu baru didirikan pada 19 Desember 2022 atau 10 hari sebelum penjelasan lelang diumumkan. PT IUM tercatat tak memiliki laporan keuangan tiga tahun terakhir yang diaudit oleh akuntan publik independen.

Dari aspek teknis, administratif, finansial, dan lingkungan, PT IUM juga sejatinya tak memenuhi syarat untuk menjadi peserta lelang. “Ironis dan memprihatinkan. Aparat penegak hukum yang berwenang memberantas korupsi, tetapi diduga nyambi korupsi,” terangnya.

Fakta kedua, pembayaran uang lelang PT IUM sebesar Rp 1,945 triliun bersumber dari pinjaman bank milik BNI Cabang Menteng. Dengan pagu kredit mencapai Rp 2,4 triliun, diduga ada permufakatan jahat dan pengaruh politik dalam mempengaruhi PT IUM ini sebagai pemenang lelang.



Pos terkait