Kades Bukit Makmur Bantah Tuduhan Berselingkuh

selingkuh
LUSTRASI

SAMPIT, RadarSampit.com— Kepala Desa (Kades) Bukit Makmur Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ujianto, akhirnya memenuhi panggilan dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim. Hal ini berawal dari laporan  istrinya sendiri, ia dituduh selingkuh dengan staf di Desa Tumbang Getas kepada lembaga adat. Untuk itu DAD Kotim memanggil Ujianto, untuk mengklarifikasi atas dugaan pelanggaran adat yang dilaporkan sang istri tersebut

Ujianto mengaku, tuduhan yang dilayangkan kepadanya  sama sekali tidak mendasar, apalagi tidak ada bukti. Apalagi dia dengan istrinya yang juga pelapor sudah pisah selama enam bulan terakhir. “Semuanya tidak benar, saya sudah pisah ranjang selama enam bulan, saat ini bahkan sudah proses di Pengadilan Agama,” terangnya.

Dia mengatakan, sejauh ini dirinya selalu  memenuhi kebutuhan anaknya. Dia tidak lepas tanggungjawab terhadap anaknya sendiri. Sayangnya masalah rumah tangga sudah lama tidak harmonis lagi.

Saya sering masak sendiri selama berumah tangga, bahkan saya sering disuruh keluar dari rumah, namun selama ini saya hanya sabar, dan sampai batas kesabaran saya memutuskan untuk mengembalikan dia ke orang tuanya,” kata Ujianto.

Baca Juga :  Petugas Temukan Ponsel dan Benda Terlarang saat Razia Mendadak di Rutan Palangka Raya

Sementara itu, berdasarkan pantauan sidang mediasi yang digelar di kantor DAD Kotim, berjalan cukup baik, Ketua DAD Kotim Untung mendengarkan keterangan kedua belah pihak,  baik itu dari pelapor Atika, maupun dari Ujianto, bahkan hadir juga mantan suami LN (staf desa) juga dimintai keterangan.

“Semua ini terjadi karena cinta, sebaiknya kita selesaikan secara baik – baik  dan memberikan kesempatan, dan menyaran kepada kedua belah pihak, agar rujuk kembali dengan diberi waktu selama satu minggu, jika tidak ada kesepakatan maka akan dilakukan mediasi lagi,” tandas Untung. (ang/dc)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *