Karhutla di Mendawai Seberang Ditangani Polda

karhutla

PANGKALAN BUN – Kebakaran lahan seluas 60 hektare di Kelurahan Mendawai Seberang  kini ditangani oleh Polda Kalteng.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menegaskan bahwa, tim dari Direskrium Polda Kalteng melakukan pemetaan kebakaran bersama tim BPBD Kobar. Meski lokasinya di Kobar,  ini merupakan kasus menonjol.

Bacaan Lainnya

“Saya tegaskan bahwa kasus kebakaran lahan di kilometer 12 Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama dengan luasan lahan terbakar mencapai 60 hektare itu ditangani Polda Kalteng,” kata Devy.

Polres Kobar hanya membantu Polda Kalteng dalam mengungkap kasus tersebut. “Ketika kasus ditangani Polda, berarti kami juga membantu apa yang dibutuhkan oleh tim dari Polda,” ujarnya.

Sebelumnya, sudah ada sejumlah orang dari kelompok tani di Mendawai Seberang yang dimintai keterangan dalam kasus karhutla. Hal tersebut untuk mengungkap kasus karhutla yang menghanguskan 60 hektare lahan.

Dalam pengungkapan kasus karhutla, tentu tidak bisa sembarangan. Harus ada bukti kuat untuk penentuan pelaku dan siapa yang harus bertanggung jawab. Termasuk harus ada gelar perkara, hingga kepolisian bisa menetapkan pelaku pembakar lahan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Ratusan Hektare Lahan di Dadahup Kapuas Hangus Terbakar

Sementara itu Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, pemanfaatan lahan kosong di Kelurahan Mendawai Seberang  bisa mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kebakaran lahan di Mendawai Seberang ini terus terjadi setiap tahun. Puluhan hektare terbakar,” kata Hj Nurhidayah.

Menurutnya, hal ini terjadi karena lahan tersebut dibiarkan kosong meski sudah dimiliki  kelompok tani. Lahan tidak ada tanaman sama sekali.

“Salah satu evaluasi agar di Mendawai Seberang tidak sering kebakaran, harus ada pemanfaatan lahan. Dengan dimanfaatkan maka masyarakat bisa menanam dengan aneka tanaman kebun,” ujarnya.

Dengan begitu, masyarakat bisa ikut saling menjaga lahan. Karena masyarakat sendiri bakal menjaga tanaman agar tidak terbakar.

“Kami yakin ke depan jika banyak kebun warga, lahan tersebut bisa dijaga. Kesadaran masyarakat juga bakal meningkat dan tidak ada yang membakar secara diam-diam,” jelasnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *