Karyawan Garong Sawit Perusahaan, Ketahuan gara-gara Ini

pencurian sawit
MENCURI: Dua orang pemuda diringkus aparat setelah mencuri buah kelapa sawit di perusahaan tempatnya bekerja di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, Rabu (5/10). (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Mamang Riadi (25) dan Agus (20) terpaksa harus diringkus petugas berwajib. Mereka ditangkap lantaran kepergok mencuri buah sawit di perusahaan tempatnya bekerja.

Informasi dihimpun, pencurian tersebut terjadi di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, Rabu (5/10).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Ahmad Januar mengatakan, pencurian terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.

”Dua orang itu merupakan karyawan kontrak di perusahaan setempat,” ujar Januar kepada awak Radar Sampit, Minggu (9/10).

Dia melanjutkan, kejadian bermula saat salah satu mandor perusahaan memerintahkan kedua pelaku mengangkut buah sawit di areal perkebunan.

Buah sawit itu kemudian diangkut menggunakan truk. Namun, bukannya diantar ke lokasi bongkar pabrik, pelaku justru membawa seluruh buah kelapa sawit ke luar area perkebunan.

Baca Juga :  Psikis Bocah SD Terganggu Setelah Dianiaya Pamannya

”Ketahuannya saat truk yang dibawa pelaku diperiksa sekuriti perusahaan. Saat itu, petugas mendapati ada buah sawit di dalamnya,” ujar Januar.

Melihat hal itu, petugas kemudian langsung menahan kedua pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat.

”Atas perbuatannya, pihak perusahaan telah mengalami kerugian Rp 6 juta. Kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian buah sawit,” katanya. (sir/ign)



Pos terkait