SAMPIT, radarsampit.com – Mamang Riadi (25) dan Agus (20) terpaksa harus diringkus petugas berwajib. Mereka ditangkap lantaran kepergok mencuri buah sawit di perusahaan tempatnya bekerja.
Informasi dihimpun, pencurian tersebut terjadi di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, Rabu (5/10).
Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Ahmad Januar mengatakan, pencurian terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.
”Dua orang itu merupakan karyawan kontrak di perusahaan setempat,” ujar Januar kepada awak Radar Sampit, Minggu (9/10).
Dia melanjutkan, kejadian bermula saat salah satu mandor perusahaan memerintahkan kedua pelaku mengangkut buah sawit di areal perkebunan.
Buah sawit itu kemudian diangkut menggunakan truk. Namun, bukannya diantar ke lokasi bongkar pabrik, pelaku justru membawa seluruh buah kelapa sawit ke luar area perkebunan.
”Ketahuannya saat truk yang dibawa pelaku diperiksa sekuriti perusahaan. Saat itu, petugas mendapati ada buah sawit di dalamnya,” ujar Januar.
Melihat hal itu, petugas kemudian langsung menahan kedua pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat.
”Atas perbuatannya, pihak perusahaan telah mengalami kerugian Rp 6 juta. Kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian buah sawit,” katanya. (sir/ign)