Kejamnya!!! Terlambat Datang, Pemegang Kartu Kendali Tak Kebagian Jatah Elpiji

gas elpiji
Ilustrasi. (jawapos.com)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengancam akan mencabut izin pangkalan gas elpiji subsidi 3 kilogram yang bermain dalam distribusi ke masyarakat. Hal itu ditegaskan Kabag Ekonomi, dan SDA Setda Kotawaringin Barat, Hasan Basri, Senin (10/10). “Pangkalan kalau terbukti melanggar tentu akan ada sanksi dan akan dicabut izinnya,” tegasnya.

Dijelaskannya, terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang ditetapkan untuk Kabupaten Kotawaringin Barat sebesar Rp23 ribu per tabung. Namun untuk Kecamatan Arut Utara dan Kecamatan Kotawaringin Lama sebesar Rp25 ribu per tabung.

Terkait dengan banyaknya pangkalan elpiji yang dikeluhkan masyarakat lantaran menjual diluar HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, maka pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Hiswana Migas dan Disperindagkop untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Laporan akan kita sikapi, kita punya Satgas Migas di Polri dan Satgas di kabupaten, laporkan bila ada pangkalan yang nakal,” tandasnya.

Lanjut dia, dalam pengawasan dan pengendalian sejatinya pemerintah daerah sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan Pertamina.

Baca Juga :  Jangan Tunggu Nyawa Melayang Kemudian Ditertibkan

Namun demikian pengawasan tidak dapat dilakukan secara penuh lantaran terkendala keterbatasan personil dan luasnya cakupan. Namun Pemda berusaha berkoordinasi terutama dalam tim pengendalian inflasi, terutama dengan pihak Hiswana Migas, Pertamina dan kepolisian.

Dicontohkannya, ketika terjadi persoalan distribusi dan persoalan HET di Kelurahan Raja Seberang, pihaknya langsung menyikapi dan rapat dengan para ketua lingkungan dan pihak kelurahan untuk mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi.

Meski dalam prakteknya di pangkalan yang membackup beberapa RT harga masih berlaku diluar HET yang ditetapkan atau sebesar Rp25 ribu per tabung.

“Elpiji 3 kg bersubsidi harus dijual sesuai HET, saat pasar murah kemarin juga dilaksanakan operasi pasar dengan menjual sesuai HET,” tutupnya.

Sementara itu informasi yang dihimpun dari masyarakat Kotawaringin Barat, sebagaian besar pangkalan masih menjual gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di atas HET yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.



Pos terkait