Sengketa Perkebunan di Kalteng Terancam Bergolak Lagi

Tuntutan Kewajiban Plasma Mencuat Tinggi

plasma sawit
Ilustrasi (Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Sengketa perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur berpotensi kembali bergolak. Gerakan masyarakat terus menguat menuntut kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Sejumlah warga di Kecamatan Cempaga disebut-sebut mengambil ancang-ancang menggelar aksi terhadap sejumlah perusahaan di wilayah itu. Selain menuntut plasma 20 persen dan kewajiban lainnya, warga juga menyoal lahan yang ditanam tanpa ganti rugi.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Aspirasi masyarakat ini terus saja datang menanyakan bagaimana persoalan plasma dan persoalan yang berkaitan dengan kebun-kebun di wilayah ini. Terlebih yang masih bermasalah dengan penduduk sekitar,” kata Suparman, tokoh pemuda Cempaga, Rabu (17/4/2024).

Dukungan untuk masyarakat Cempaga menuntut haknya bukan hanya dari warga sekitar, tetapi juga dari sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda di beberapa desa lainnya di luar Cempaga.

”Karena ini melibatkan banyak orang, akan kami rapatkan bersama melibatkan semua perwakilan masyarakat dan desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Upaya Bawaslu Kotim Menahan Hasrat Curi Start Kampanye Peserta Pemilu

Sementara itu, warga di Cempaga Hulu menutup akses masuk ke perkebunan di wilayah tersebut. Hal itu disebabkan konflik lahan yang belum beres, sehingga perusahaan tidak diizinkan melintasi tanah warga. Apalagi jalan yang dilalui perusahaan ternyata dibangun secara swadaya oleh warga pemilik kebun pribadi.

”Masih kami portal karena itu jalan kami, masyarakat. Bukan jalan milik perusahaan,” kata Mudi Imran, warga setempat.

Penutupan akses menuju perusahaan tersebut menghambat angkutan membawa  minyak dari pabrik perusahaan ke pelabuhan. Meski ada jalan alternatif, namun berisiko tinggi terhadap keselamatan sopir hingga pengguna jalan lainnya.

Penutupan jalan itu sudah berjalan satu bulan terakhir oleh Diwil cs yang bersengketa dengan perusahaan. Akibat aksi itu, Diwil dipolisikan di Polres Kotim.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Muhammad Abadi mendorong Pemkab Kotim bersama aparat penegak hukum menekan perusahaan melaksanakan kewajibannya. Selama itu belum terealisasi, kondusifitas investasi akan terus bergejolak.



Pos terkait