Kejati Kalteng Panggil Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi KONI Kotim

dugaan korupsi
ilustrasi korupsi/Jawa Pos

SAMPIT, radarsampit.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara maraton memeriksa puluhan saksi dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Sebagian yang diperiksa mengaku kaget saat dipanggil jaksa sekitar dua pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Sejumlah saksi mengaku ditanya seputar pengadaan barang dan jasa yang pernah terjadi di KONI dalam rentang tahun 2021-2023.

”Kemarin saya juga diperiksa terkait adanya pembeliaan barang di tempat kami. Saya jelaskan sebagaimana sebenarnya. Hampir tiga jam saya diperiksa,” kata seorang saksi yang meminta namanya tak disebutkan.

Dia mengaku terkejut lantaran namanya terseret sebagai saksi dalam perkara tersebut. Dia menjelaskan semua yang diperlukan penyidik hingga bukti lainnya. ”Sudah disampaikan semuanya ke penyidiknya saat diperiksa,” katanya.

Saksi yang dipanggil bukan hanya di lingkungan KONI dan Pemkab Kotim, namun juga menyasar panitia pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Kalteng yang sebelumnya dilaksanakan di Sampit. Selain itu, pihak hotel, pemilik jasa katering, dan lainnya juga dipanggil.

Baca Juga :  Polres Kotim Tangkap Pengepul Zirkon Ilegal

Pantauan Radar Sampit, aktivitas di kantor Kejaksaan Negeri Kotim pekan ini tak sesibuk dua pekan sebelumnya. Penyidik Kejati memanggil sejumlah orang untuk diperiksa di Kejari Kotim.

”Sudah tidak ada lagi pemeriksaan. Sepertinya sudah selesai, karena setelah penggeledahan kemarin, kembali ke Palangka Raya semua penyidiknya,” kata seorang staf di Kejari Kotim.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kotim yang sebelumnya protes dengan anggaran KONI saat pembahasan APBD Kotim, memilih tidak berkomentar. Dia juga keberatan namanya disebut-sebut sebagai biang dari munculnya kasus hukum tersebut.

”Sementara ini saya no comment dulu lah. Dari dulu sudah saya sampaikan di media, seperti yang dimuat di Radar Sampit beberapa waktu lalu,” kata SP Lumban Gaol, anggota DPRD Kotim. (ang/ign)



Pos terkait