Kekurangan Personel, Tim Yustisi Fokuskan Razia Prokes Dalam Kota

Tim Yustisi Fokuskan Razia Prokes Dalam Kota
RAZIA: Tum yustisi Covid-19 melakukan razia terhadap pelanggar Prokes di Kota Pangkalan Bun. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Tim yustisi Covid-19 terus gencar melakukan razia para pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Tim yustisi Covid-19 juga fokus melakukan razia di dalam Kota Pangkalan Bun dan Kumai.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, untuk  kegiatan razia Prokes ini terus digencarkan. Kegiatan razia dilakukan antara tiga sampai empat kali dalam sehari. “Sejauh ini fokus razia masih kita lakukan dalam Kota Pangkalan Bun dan paling jauh itu di Kumai,” kata Majerum Purni, Kamis (13/1).

Pihaknya belum bisa melakukan razia keluar kota karena terbatasnya jumlah personil. Sehingga tidak bisa maksimal untuk melakukan razia Prokes di luar kota Pangkalan Bun. “Jika kita melakukan razia keluar kota, kita harus membagi anggota. Sedangkan jumlah anggota tim yustisi yang terbatas membuat membuat kami kesulitan,” ujarnya.

“Sasaran lokasinya ini tempat umum, namun seringnya dilakukan di jalan besar. Jadi sasarannya pengendara pelanggar Prokes. Mereka yang terpantau melanggar Prokes secara otomatis terlihat dan langsung disanksi,” terangnya.

Baca Juga :  Gowes Kemerdekaan Bertabur Hadiah, Wabup dan Sekda Kotim Ajak Masyarakat Ikut Meramaikan

Sejauh ini ketertiban masyarakat untuk menjalankan prokes makin meningkat. Mereka yang melanggar Prokes ini langsung membayar denda administrasi sesuai ketentuan Perda Nomor 14 tahun 2021 tentang penegakan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19.

“Dalam sanksi Perda tersebut memang sampai pidana. Namun sejauh ini belum ada yang dikenai sanksi tersebut, kebanyakan pelanggar Prokes ikut membayar denda administrasi. Dalam sehari antara 5-10 orang yang terjaring razia,” pungkasnya. (rin/sla)

 



Pos terkait