Keluarga Vina Pertanyakan Hilangnya Dua Nama di DPO

Kuasa Hukum Akan Koordinasi dengan Polda Jabar

dpo
ilustrasi dpo

CIREBON, radarsampit.com – Kontroversi demi kontroversi mengiringi pengungkapan kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Yang terbaru, pengumuman Polda Jabar terkait daftar pencarian orang (DPO) kasus itu yang disebut hanya satu orang dipertanyakan keluarga korban.

Bacaan Lainnya
Gowes

Sebelumnya, di Bandung, Minggu (26/5/2024) Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast menyatakan, DPO (baca: buron) kasus Vina Cirebon hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan yang sudah ditangkap. Pengumuman itu berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP) maupun publikasi DPO yang sebelumnya disebutkan ada tiga orang pelaku belum tertangkap.

Merespons hal tersebut, keluarga Vina mengaku senang campur heran. Pasalnya, setelah delapan tahun pembunuhan itu terjadi, pelaku akhirnya ditangkap.

”Senang ya, setelah delapan tahun akhirnya DPO-nya ditangkap. Tapi ya kenapa jadi cuma satu orang, bukan tiga orang?” kata kakak almarhumah Vina, Marliana, kepada Radar Cirebon kemarin.

Baca Juga :  Gibran Janji Fasilitasi Upgrade Skill Santri

Langkah selanjutnya, Marliana bersama kuasa hukum Hotman Paris Hutapea dan Tim Hotman 911 akan mempertanyakan hal itu. ”Kita pertanyakan karena jelas di BAP itu ada tiga orang DPO (buron). Kenapa sekarang menjadi cuma satu?” ucapnya.

Tim kuasa hukum keluarga Vina yang diwakili Reza Paramadia mengungkapkan, pihaknya senang sekaligus kecewa karena dua hal. Pertama, Polda Jabar akhirnya memenuhi harapan untuk mengumumkan Pegi sebagai tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.

Di sisi lain, mereka juga kecewa lantaran Polda Jabar menghilangkan dua nama lain yang sempat masuk DPO.

Reza mengungkapkan, pihaknya akan melakukan langkah lebih lanjut, yakni berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk mempertanyakan kembali dua nama yang sebelumnya ada dalam DPO.

Menurut dia, sudah ada perwakilan tim kuasa hukum keluarga Vina yang berada di Bandung. ”Ingin bertemu dengan Dirreskrimum (Polda Jabar), tapi memang belum bisa bertemu,” ungkapnya.

Keterangan Polisi

Dalam rilis di Mapolda Jabar di Bandung kemarin, Polda Jabar memastikan bahwa buron kasus Vina Cirebon hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.



Pos terkait