Ketika Ratusan Pegawai di Kecamatan Parenggean Mendadak Dites Urine

Lima Orang Dinyatakan Positif, Sanksi Berat Menanti jika Terbukti Pakai Narkoba

tes urine pegawai parenggean
TES URINE: Pegawai di Kecamatan Parenggean mengikuti tes urine yang dilaksanakan mendadak, Rabu (10/8).

SAMPIT, radarsampit.com – Ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendadak mengikuti pemeriksaan tes urine. Hal itu sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penggunaan narkoba atau obat-obatan terlarang.

Pemeriksaan dilaksanakan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kotim Irawati, didampingi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim Sanggul Lumban Gaol di Kantor Kecamatan Parenggean, Rabu (10/8).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 397 pegawai di Kecamatan Parenggean mulai dari pegawai perkantoran, kesehatan, pendidikan, dan pertanian menjalani tes. Lima pegawai di antaranya, yakni dua ASN dan 3 tenaga kontrak dinyatakan positif.

”Kegiatan ini dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk menghindari kebocoran informasi agar tidak ada pegawai yang menghindar tidak ikut tes urine,” kata Irawati, yang juga sebagai Ketua BNK Kotim.

Hasil pemeriksaan tes narkoba yang dilaksanakan di Kecamatan Parenggean akan dilaporkan ke Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalteng serta ditembuskan ke Bupati Kotim. ”Dua PNS dan 3 tekon yang hasil tes urinenya positif akan dilaporkan ke Bupati Kotim selaku pengambil keputusan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kematian Antoni Masih Misteri, Polisi Periksa Pihak Keluarga

Irawati mengatakan, pemeriksaan tes narkoba dilakukan untuk memastikan pegawai di Kotim bersih dari narkoba. Seluruh pegawai diminta tidak main-main dengan penggunaan narkoba. Apabila lima pegawai yang bersangkutan terbukti menggunakan narkoba, akan dikenakan sanksi berat, yakni diberhentikan dari jabatannnya sesuai peraturan.

”Sebelum saya berangkat ke Parenggean, saya sudah mendapatkan arahan dari Pak Bupati, apabila ada tekon ataupun ASN yang positif narkoba, akan tekon akan diputus kontraknya dan sudah jelas diberhentikan bekerja. Tapi, semua itu saya kembalikan ke aturan yang berlaku,” ujar Irawati.

Irawati akan terus berupaya menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba di Kotim melalui program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Baik dalam hal pencegahan, sosialisasi, pemetaan wilayah, dan deteksi dini melalui tes urine seperti yang dilaksanakan di Parenggean.



Pos terkait