Ketika Warga Kotim Mengeluhkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Berkali-kali Gagal Autentikasi Wajah, Tetap Diminta KTP-el Fisik saat Berurusan

warga urus ktp
AUTENTIKASI WAJAH:  Masyarakat Kotim yang sedang melakukan autentikasi wajah sebagai syarat aktivasi pengguna aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Disdukcapil Kotim, Senin (9/1). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digunakan untuk berurusan sebagai ganti KTP-el fisik dikeluhkan warga. Banyak yang kecewa karena berkali-kali gagal melakukan autentikasi data dan wajah, sehingga harus mengulang berkali-kali. Ada pula yang memilih pulang karena sudah terlalu lelah menunggu.

”Sudah dicoba isi data NIK KTP, nomor telepon, email. Saat disuruh selfie wajah gagal terus, jadi harus mengulang berkali-kali,” ujar Masyan, Senin (9/1) lalu.

Bacaan Lainnya
Gowes

Kekecewaan juga diungkapkan Siregar, warga lainnya.  Menurutnya, pemerintah belum siap menyosialisasikan penggunaan aplikasi IKD secara serentak. Dia mengaku datang jauh-jauh dari Pundu.

“Dari pagi berurusan ke Bank Mandiri, saya tunjukkan bukti saya sebagai pengguna aplikasi IKD dan sudah aktif, tetapi pihak bank tetap tidak bisa memproses urusan saya, mereka tetap meminta KTP-el fisik,” ujar Siregar.

Siregar mengatakan, apabila aplikasi IKD belum siap digunakan, masyarakat agar dilayani dengan kepastian. ”Saya berurusan bolak-balik habis waktu seharian. Kalau saya bisa lumayan paham dengan cara men-download. Bagaimana dengan masyarakat lain yang tidak paham?” ujarnya.

Baca Juga :  Karhutla Faktor Sengaja, Cegah Perangai Pemicu Bencana

Siregar berharap pemerintah mengoordinasikan seluruh layanan di Kotim, termasuk perbankan agar melegalkan penggunaan aplikasi IKD. ”Untuk apa kita capek-capek buang waktu download aplikasi IKD kalau tidak bisa dipakai di segala urusan. Kalau memang semua harus pakai aplikasi IKD, beritahukan juga semua pelayanan, terutama bank agar dapat melayani penggunaan aplikasi IKD tanpa harus menunjukkan bukti KTP-el fisik,” ucapnya dengan nada kesal.

Menurutnya, aplikasi digital belum sepenuhnya siap digunakan masyarakat Kotim. Selama ini semua urusan masih mengacu pada penggunaan KTP-el fisik. Hal itu pula yang membuat permintaan cetak KTP-el selalu meningkat, karena setiap urusan masih diwajibkan menyertakan KTP-el fisik.

”Semua urusan diminta menunjukkan KTP-el fisiknya, malah sudah dikasih KTP-el masih minta fotokopi lagi. Bagaimana bisa menggunakan aplikasi IKD kalau dari sistem layanannya saja belum siap?” ujarnya.



Pos terkait