Kisruh Lapas Sampit Makin Panas, Napi Tuding Oknum Pegawai Cari Selamat dengan Hoaks

Kemenkumham Kalteng Turun Tangan Lakukan Pemeriksaan

pungli di lapas
Ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Aroma gratifikasi menyeruak dari perkara dugaan penipuan yang dialami narapidana Lapas Kelas IIB Sampit dengan seorang oknum pegawai instansi tersebut. Perkara terjadi setelah sang napi memberikan sejumlah uang pada oknum tersebut agar bisa dipindahkan ke Lapas di Pontianak, Kalimantan Barat.

Praktik gratifikasi itu akhirnya berujung pada dugaan penipuan karena oknum pegawai dinilai ingkar janji setelah menerima uang. Napi kasus narkoba berinisial S yang tak terima, memperkarakan oknum tersebut dengan melaporkannya ke polisi.

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum napi, Frans Fredy dan Ardi Irawan dari NPM Law Office, mengatakan, oknum petugas berinisial MFI tersebut memperdaya kliennya dengan menawarkan solusi hukum yang menjanjikan vonis ringan dan pemindahan lapas. Syaratnya, menyetorkan sejumlah uang untuk mengurus hal tersebut.

”Oknum petugas ini menjanjikan dapat mengurus vonis ringan dan memindahkan klien kami ke Lapas Pontianak dengan iming-iming uang. Mengaku memiliki koneksi di Kejaksaan dan Pengadilan, dia berhasil menipu klien kami untuk memberikan uang secara bertahap,” kata Frans Fredy, Sabtu (4/1).

Baca Juga :  Polda Kalteng Resmi Tarik seluruh Surat Tilang

Menurut Frans, pihak keluarga kliennya awalnya tidak curiga. Uang sebesar Rp525 juta disetor pada oknum tersebut secara bertahap. Harapannya, MFI bisa mewujudkan keinginan napi tersebut untuk pindah lapas dan mendapat hukuman lebih ringan.

Adapun uang itu diperoleh pihak keluarga setelah bahu-membahu patungan. Selain itu, ada beberapa aset keluarga yang dijual agar dapat memenuhi permintaan uang yang diminta MFI.

Akan tetapi, lanjut Frans, oknum petugas itu justru terus menghindar dan memberikan alasan yang tidak masuk akal. Kekecewaan keluarga pun semakin dalam ketika waktu yang dijanjikan sudah lewat tanpa ada perubahan apa pun.

”Ketika klien kami bertanya, dia hanya memberikan alasan yang tidak jelas. Setelah waktu yang dijanjikan berlalu, semuanya hanya sebatas omongan kosong,” tegasnya.

Frans melanjutkan, beberapa bulan setelahnya, oknum MFI kembali mencoba untuk memindahkan S ke Lapas Palangka Raya. Dia disebut berupaya melibatkan pihak Lapas dalam proses tersebut. Hal itu diketahui setelah informasi tersebut beredar di kalangan petugas Lapas Sampit.



Pos terkait