Mengetahui hal itu, S tak tinggal diam. Dia lalu melaporkan fakta-fakta tersebut kepada pihak yang berwenang di Lapas Sampit.
Menurut Frans, pada titik itulah MFI yang merasa terpojok karena perbuatannya terbongkar, mencoba membalikkan keadaan dengan menyebarkan kabar hoaks. MFI menyebarkan cerita kliennya adalah bandar narkoba yang harus dipindahkan dari Lapas Sampit.
”Jika MFI benar-benar peduli dengan pemberantasan narkoba, kenapa dia meminta uang dan mengiming-imingi dengan janji-janji kosong? Mengapa dia tidak melaporkan hal ini sejak awal ke pimpinannya sebelumnya?” tegas Frans Fredy.
”Setelah menerima uang yang cukup besar, MFI justru membuat narasi palsu untuk menyelamatkan dirinya dari tuduhan penipuan,” tambahnya lagi.
Frans Fredy dan Ardi Irawan menegaskan, pihaknya akan terus berjuang mendapatkan keadilan bagi kliennya dan meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang telah merusak integritas lapas.
”MFI mencoba menjadi pahlawan palsu dengan menyebarkan berita hoaks, tetapi pada kenyataannya dia adalah penjahat yang berusaha menutupi kelakuan busuknya,” katanya.
Sampai kemarin belum ada pernyataan resmi dari oknum tersebut yang membantah tudingan napi yang melaporkannya. Oknum pegawai itu juga kian tersudut setelah Kepala Lapas Kelas IIB Sampit membantah semua pernyataan yang disampaikannya melalui video yang viral di media sosial.
Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah Periksa Lapas Sampit
Sementara itu, Lapas Kelas IIB Sampit mulai menjalani pemeriksaan oleh tim pemeriksa dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah terkait berbagai isu miring yang menerpa Lapas tersebut.
”Tim pemeriksa sudah datang kemarin (Sabtu, Red), sekitar pukul 12.00 WIB dan pemeriksaan dilakukan sampai pukul 22.00 WIB, kemudian dilanjutkan hari ini,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera, Minggu (5/1).
Sebelumnya beredar video seorang pria berinisial MFI yang mengenakan seragam Lapas Sampit yang menyebut adanya praktik pungutan liar (pungli) terkait pemindahan warga binaan, jual beli kamar tahanan hingga peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas.