Video yang ditujukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan itu kemudian viral dan menjadi perbincangan khalayak ramai, khususnya pengguna media sosial.
Menindaklanjuti hal itu Kanwil Kemenkumham Kalteng lalu menurunkan Tim Pemeriksa guna menelusuri kebenaran dari tudingan tersebut sebelum mengambil keputusan.
Meldy mengatakan, tim pemeriksa beranggotakan delapan orang yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Kalteng Tri Saptono Sambudji.
Pemeriksaan diawali dengan pengumpulan data dan dokumen, di antaranya surat pernyataan mutasi kamar yang menegaskan bahwa kegiatan itu tidak dipungut biaya. Ini sudah menjadi Standard Operating Procedure (SOP) Lapas sebelum isu miring beredar.
”Tak hanya dokumen yang diperiksa tapi juga secara acak warga binaan ditanya apakah ada atau tidak yang dimintai uang ketika mutasi kamar dan sebagainya,” lanjutnya.
Tim pemeriksa juga mengecek kondisi setiap kamar tahanan di Lapas Sampit guna memastikan tidak ada kamar istimewa dengan fasilitas seperti TV dan AC sebagaimana yang ditudingkan.
Hasilnya, kondisi kamar semua sama, tidak ada yang diistimewakan dan setiap kamar dipastikan terkunci pada malam hari. Lalu, tim pemeriksa mengumpulkan keterangan dari warga binaan yang terlibat atau disebutkan dalam video yang dibuat oleh MFI.
Kemudian, pada hari kedua pemeriksaan dilanjutkan terhadap seluruh anggota struktural Lapas Sampit yang disebutkan dalam video tersebut, di antaranya Kepala Lapas Sampit dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) setempat.
”Kemungkinan hari ini atau paling lambat besok pemeriksaan selesai. Adapun untuk hasilnya kami tidak bisa memastikan kapan, karena itu kewenangan dari tim pemeriksa,” ujarnya.
Meldy menegaskan, selama ini pihaknya telah menjalankan tugas sesuai SOP dan setiap kegiatan tertuang dalam berita acara atau dokumen yang menjadi bukti, termasuk hasil razia, tes urine dan sebagainya.
Namun, ia menyadari bahwa keputusan tetap kewenangan tim pemeriksa. Meldy pun menyatakan siap menerima apapun hasil pemeriksaan dan senantiasa bekerja sama dengan tim pemeriksa selama proses berlangsung.