Knalpot Bikin Bising Jalanan, Puluhan Motor Dikandangkan

razia
TILANG : Anggota Satlantas Polres Kapuas menilang pengendara roda dua yang melanggar aturan, menggunakan knalpot bising. POLRES KAPUAS FOR RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS,radarsampit.com – Puluhan sepeda motor yang dikendarai para anak muda ditilang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas karena menggunakan knalpot brong atau bising.

Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapati 27 sepeda motor yang memiliki knalpot brong dan satu pelanggar anak di bawah umur tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Total semua yang kami berikan penindakan berupa tilang sebanyak 28 kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan beberapa pelanggaran lainnya,” kata Sugeng, Rabu (14/9).

Tambah Sugeng, pihaknya akan terus melanjutkan razia knalpot bising demi ketenangan dan kenyamanan masyarakat jadi, mareka yang berkendara khususnya yang menggunakan knalpot bising itu bisa dikenakan Pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas.

Sugeng juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan rutin dilaksanakan dengan waktu dan lokasi berbeda. Hal ini agar memberikan rasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitas masyarakat.

Baca Juga :  Solar Perusahaan Dijual, Uangnya Buat Beli Rokok

“Kedepan kami akan melakukan patroli yang bekerjasama dengan masyarakat yang melaporkan tentang adanya balap liar atau konvoi,” tukas Sugeng. (der/fm)



Pos terkait