Komposisi Tak Seimbang, Pansel KPK Rawan Intervensi

Ilustrasi KPK
Ilustrasi

JAKARTA, radarsampit.com – Himbauan agar presiden tak asal pilih dalam menentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK 2024-2029 terus berdatangan dari koalisi masyarakat antikorupsi.

Salah pilih pansel berdampak buruk dalam iklim pemberantasan korupsi ke depan.

Bacaan Lainnya
Gowes

Salah satu kritik yang saat ini santer menjadi perbincangan adalah komposisi sembilan orang pansel capin KPK itu sendiri.

Yang sesuai pernyataan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana akan terdiri dari lima dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur sipil.

Peneliti Indonesia Corruption Wacth (ICW) Diky Anandya mengatakan, rencana pansel yang didominasi unsur pemerintahan akan membuat kerja pansel tidak independen.

“Intervensi akan menjadi besar jika unsur didominasi dari pemerintah,” terangnya dalam diskusi Sahabat ICW kemarin.

Untuk itu, dia komposisi harus dibuat seimbang. ICW berharap betul Presiden Joko Widodo selektif dalam memilih pansel.

Baca Juga :  Pemilu Selesai, Namun Kecemasan dan Depresi Meningkat

Proses seleksi harus didasarkan pada asel transparan, akutantabel, dan akomodatif. Sehingga hasilnya, pimpinan KPK yang dipilih pansel memiliki kualitas.

Soal akomodatif, Diky ingat betul pernyataan bermasalah muncul saat salah seorang pansel Capim KPK 2019-2024 menyepelekan masukan publik.

“Saat itu ada yang bilang dari pansel, bahwa mereka bukan alat pemuas organisasi masyarakat sipil,” katanya. Pernyataan bermasalah dengan mengabaikan masukkan publik itu akhirnya terbukti pada kondisi KPK lima tahun ke belakang ini.

Diky menyakini, presiden dengan segala sumber daya yang dimiliki mempunya kapasitas untuk mengecek detail latar belakang pansel.

Maka sudah seharusnya diseleksi secara serius agar pemberantasan korupsi ke depan bisa menjadi kenyataan.

Eks Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo sepakat soal integritas pansel yang harus diteliti. Juga harus akomodatif menyerap masukan publik.

Agus ingat betul soal kritiknya yang diabaikan oleh pansel pada pemilihan capim KPK 2019-2024.

“Saya sudah memberikan data yang kredibel ke pansel saat itu. Mengenai calon bermasalah. Namun dilihat pun tidak,” katanya.



Pos terkait