Korsleting Kabel Listrik Bikin Warga Panik

Damkar Turun Tangan, Kebakaran Bisa Dicegah

nyaris terbakar
NYARIS TERBAKAR : Petugas PLN sedang melakukan perbaikan kabel listrik yang mengeluarkan percikan api di atas bangunan ruko di Jalan RA Kartini, Sampit yang mengakibatkan lalu lintas macet, Sabtu (4/11/2023) malam. (HENY/RADAR SAMPIT)   

SAMPIT, radarsampit.com –  Sejumlah petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bergegas meluncur ke lokasi kejadian kebakaran di Jalan RA Kartini, depan STIE Sampit, Sabtu (4/11) malam sekitar jam 21.00 WIB.

Suara sirine mobil tangki pemadam berwarna merah melaju cepat diiringi mobil pikap dari relawan Damkar melewati Jalan S Parman menuju Jalan RA Kartini.

Bacaan Lainnya

Beruntungnya, setiba di lokasi kebakaran sempat dicegah, percikan api yang keluar dari kabel listrik berhasil dipadamkan setelah ada warga setempat yang menyadari.

“Diduga terjadi korsleting listrik, kabel listrik di atas bangunan ruko yang kosong itu ada yang terkelupas dan mengeluarkan percikan api. Petugas PLN sudah datang melakukan perbaikan pada kabel listrik. Saat petugas kami tiba, percikan api sudah padam, tidak sampai terjadi kebakaran, tetapi warga yang mengetahui ada percikan api sempat panik, khawatir bangunan ruko berkonstruksi semi permanen itu terbakar,” kata Agus Wahyudi, Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Kebakaran DPKP Kotim saat diwawancarai Radar Sampit di lokasi kejadian, Sabtu (4/11/2023) malam.

Baca Juga :  Bahagianya! 36 Polisi Sampit Naik Pangkat

Kejadian itu sempat membuat jalanan macet ditambah kejadian itu terjadi pada Sabtu (4/11) malam, dimana masyarakat Kota Sampit ada yang memilih keluar rumah untuk berjalan-jalan menikmati malam minggu.

“Awalnya kami menerima informasi dari warga, Wakil Bupati Irawati tadi juga sempat mengecek ke lokasi kejadian. Alhamdulillah, kebakaran sempat dicegah,” katanya.

Agus mengimbau kepada pelanggan PLN untuk memperhatikan instalasi listrik di dalam rumahnya minimal setiap 10 tahun sekali. “Kebanyakan dari kita teledor, kalau tidak ada keluhan listrik mati, instalasi listrik tidak dicek, padahal idealnya instalasi listrik minimal harus diperiksa dan diperbaiki setiap 10 tahun sekali. Karena, dari banyaknya kasus kebakaran yang kami tangani, penyebabnya karena korsleting listrik, sehingga perlu hati-hati. Lebih baik mencegah, daripada sampai rumah terbakar, harta benda bisa hangus terbakar dalam sekejap,” imbaunya. (hgn/fm)



Pos terkait