Kota Agamis Rusak jika Judi Terus Dibiarkan Operasi

Judi
Ilustrasi Judi. (M Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, RadarSampit.com – Arena judi yang diduga beroperasi di wilayah perkotaan, merusak citra Sampit sebagai kota yang agamis. Pemkab Kotim diminta tak membiarkan dengan mengerahkan aparat terkait untuk memberangus aktivitas haram tersebut dan mengefektifkan pengawasan.

”Jangan sampai Kota Sampit yang sudah dijadikan sebagai kota yang agamis ini dirusak hal-hal demikian. Pemerintah punya beban dan tanggung jawab memerangi hal-hal yang berbau narkotika, perjudian, miras, dan lainnya,” kata Abdul Kadir, tokoh agama di Sampit yang juga anggota DPRD Kotim, Jumat (13/5).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Abdul Kadir  mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) aktif melakukan patroli untuk mengawasi daerah yang diindikasikan menjadi arena perjudian di dalam Kota Sampit. Dia tidak membantah informasi adanya judi tersebut, karena memang santer beredar di masyarakat.

Politikus Partai Golkar ini menegaskan, Pemkab Kotim harus bertindak menyikapi informasi tersebut bersama pihak terkait. Di antaranya mengefektifkan keberadaan lurah dan ketua RT.

Baca Juga :  Kepergok Kirim Nomor Togel, Warga Kapuas Ditangkap Polisi

”Berdayakan aparatur di masing-masing wilayah untuk melakukan pengawasan supaya daerahnya tidak dijadikan sebagai wadah perjudian atau lainnya,” kata Kadir.

Kadir menegaskan, perjudian merupakan salah satu hal yang dilarang keras secara hukum dan agama. Tidak ada dasar untuk membenarkan perbuatan demikian dengan dalih apa pun.

”Agama dan ketentuan perundang-undangan sudah tegas melarang. Jadi, jangan ada pembenaran dengan kegiatan seperti itu. Tinggal pemerintah dan instansi terkait menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, arena judi di Kota Sampit diduga bebas beroperasi. Bahkan, sarang pertaruhan uang tersebut beraktivitas di jantung kota, yakni di sebuah bangunan kosong di sekitar pasar Kota Sampit. Perputaran uang dari bisnis haram itu disebut-sebut mencapai ratusan juta per hari.

Informasi dihimpun, judi yang dimainkan berupa dadu. Aktivitas itu yang dilakukan saat malam hari itu kerap didatangi banyak pengunjung. Sebagian besar ikut bermain mempertaruhkan uangnya untuk mendapatkan keuntungan besar.



Pos terkait