KPU Kotim Masih Verifikasi Bacaleg Berstatus ASN dan Kades

pemilu grafis 1 560x413
Ilustrasi. (jawapos.com)

Menurutnya, para kades itu sedang dalam proses pemberhentiannya. Nantinya akan ada Surat Keputusan Bupati Kotim untuk memberhentikan kepala desa yang mengundurkan diri. (rin/ign)



Baca Juga :  Diduga Selingkuh, Dua Pegawai Kecamatan di Kota Sampit Digerebek Mertua dan Kakak Ipar

Pos terkait