Kredit di Kalteng Tumbuh 10 Persen Lebih

OJK
SINERGI: Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy (kanan/berdasi), dan mitra kerjanya.

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan, pertumbuhan penyaluran kredit oleh kantor bank yang berkedudukan di Kalimantan Tengah secara agregat per Desember 2023 mencapai sebesar 47,03persen atau tumbuh sebesar 10,44persen.

“Pertumbuhan penyaluran kredit secara agregat per Desember 2023 mencapai sebesar 47,03persen atau tumbuh sebesar 10,44persen.Namun hal itu tidak serta merta dapat dapat dikaitkan dengan peristiwa pemilu,” ujar Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy ,saat ditanya apakah pengajuan pinjaman juga meningkat signifikan menjelang pemilu terlebih hal itu untuk modal para caleg, baru-baru tadi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah khususnya kinerja intermediasi bank yang terus membaik pasca pandemi covid-19, dan seiring dengan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah.

Kemudian lanjutnya,sesuai tren, pertumbuhan kredit Bank di Kalimantan Tengah terus tumbuh sejak 2020. Oleh karenanya tren pertumbuhan kredit tidak serta merta dapat dikaitkan dengan peristiwa pemilu. Hal ini tercermin lima besar sektor kredit sektor ekonomi tertinggi per Desember 2023, yakni Pertanian, Perburuan dan Kehutanan.

Baca Juga :  Palangka Raya Juara Umum MTQH-XXX

“Lalu, untuk kepemilikan peralatan rumah tangga lainnya (termasuk pinjaman multiguna), perdagangan besar dan eceran, Untuk pemilikan rumah tinggal dan industri pengolahan,” papar Otto.

Sementara itu, antisipasi perbankan untuk menjaga terjadinya kredit macet saat pemilu, Otto menerangkan, Bank dalam memberikan kredit/pembiayaan kepada debitur tentu harus menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking).

Diantaranya,  bank akan menganalisis terhadap 5C dari calon debitur yakni, Character yaitu karakter kepribadian debitur. Capacity yaitu menilai kapasitas kemampuan debitur untuk membayar pinjaman.

Kemudian Capital, yaitu menilai seberapa besar modal/aset yang dimiliki debitur untuk berusaha. Condition yaitu kondisi ekonomi pada lokasi usaha calon debitur termasuk prediksi ekonomi mendatang. Kemudian Collateral, yaitu besaran jaminan yang dapat disediakan calon debitur sebagai langkah antisipasi/preventif bagi bank setelah memberikan kredit/pembiayaan.



Pos terkait