PBS di Pulang Pisau Harus Ikut Melestarikan Hutan Adat

Hendri Arroyo
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Hendri Arroyo

PULANG PISAU, radarsampit.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Hendri Arroyo, meminta agar setiap perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat, khususnya sekitar kawasan hutan adat, agar bisa mendukung serta menjaga kawasan tersebut agar tetap lestari.

Ditegaskannya, kawasan hutan adat yang ada di Kabupaten Pulang Pisau merupakan aset yang sangat berharga bagi masyarakat lokal. Kawasan hutan ini masih menjadi tempat berbagai aktivitas kegiatan ritual keagamaan maupun lainnya, yang sampai saat ini masih dilestarikan oleh masyarakat lokal.

Bacaan Lainnya
Gowes

Hendri menyatakan, Dinas Lingkungan Hidup setempat juga terus berupaya menjaga kelestariannya, karena hutan adat merupakan salah satu identitas bangsa melalui kebudayaan. Selain itu bisa dijadikan habitat satwa dan tempat berkembangbiaknya bermacam flora endemik yang tumbuh didalamnya.

“Dengan demikian setiap perusahaan berkewajiban mendukung kelestarian hutan adat. Semua itu bisa dilakukan melalui corporate social responsibility (CSR), sehingga bisa terciptanya kesinambungan yang harmonis antara satu dengan lainnya agar hutan adat tetap lestari,”imbuhnya.

Baca Juga :  Tipu Para Investornya, Bos Skincare Ini Akhirnya Jadi Tersangka

Diuraikannya, hutan adat di Kabupaten Pulang Pisau diantaranya adalah hutan adat Pulau Basarak seluas kurang lebih 102 hektar di Desa Pilang Kecamatan Jabiren Raya. Hutan tersebut juga telah ditetapkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Republik Indonesia Nomor SK 5447/ MENLHK/ PSKL/ PKTHA/KUM.1.6 Tahun 2019.

Hendri Arroyo melanjutkan, rencana ke depan pemerintah setempat  telah mengusulkan satu lagi hutan adat yang ada di Desa Bukit Bamba Kecamatan Kahayan Tengah, untuk ditetapkan dan masih dilakukan inventarisasi.

“Meskipun hutan adat merupakan hutan masyarakat hukum adat bukan hutan negara, namun keberadaannya masih menjadi tanggungjawab pemerintah untuk melindungi. Diharapkan setiap perusahaan maupun seluruh lapisan masyarakat harus tetap bisa menjaga kelestarian dan fungsinya hutan tersebut,” pungkasnya. (rm-106/gus)



Pos terkait