SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melantik enam pejabat administrator di lingkup Pemkab Kotim, Kamis (1/9). Satu di antara keenam pejabat tersebut merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dari instansi vertikal; Kejaksaan Negeri Kotim.
Pejabat tersebut adalah Pintar Simbolon. Dia dilantik sebagai Kabag Hukum Setda Kotim menggantikan Muhammad Gumiring. Gumiring diberikan jabatan baru sebagai Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kotim. Selain dua nama pejabat tersebut, Halikinnor juga melantik Mohammad Ikhwan sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim, sementara pejabat sebelumnya Yudi Aprianur dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kotim.
Kemudian, Yephi Hartady Periyanto, jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, dilantik untuk menempati jabatan baru sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotim. Terakhir, adalah Siti Rudiati dilantik dengan jabatan baru sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim.
”Yang saya lantik, khususnya pejabat administrator setingkat eselon 3. Jadi, ada beberapa orang yang saya lantik menyesuaikan dengan kompetensi dan skillnya. Baik skill umum maupun administratornya,” kata Halikinnor.
Halikinnor berharap dengan dilantiknya pejabat yang baru, kinerja yang selama ini mungkin ada yang belum maksimal bisa maksimal kembali. ”Apalagi saat ini bukan dalam kondisi normal, hampir tidak normal, karena dunia ini digoncang dengan berbagai hal, misalnya Ukraina perang dengan Rusia itu sangat berpengaruh terhadap ekonomi,” katanya.
Menurutnya, mengangkat sumpah atau janji jabatan pejabat administrator sebagai suatu proses yang wajib ditempuh bagi seorang pejabat sebelum mengemban amanah jabatan yang baru. Sumpah atau janji jabatan yang diucapkan merupakan ikrar kesediaan dan kesanggupan menaati segala ketentuan peraturan berlaku dalam mengemban tugas dan kewenangan jabatan.
Oleh karena itu, Halikinnor berharap PNS yang menempati jabatan baru agar terus menerus memegang teguh sumpah atau janji jabatan. Mutasi jabatan, kata Halikinnor, merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
”Ini sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. Mutasi jabatan juga dapat dimaknai sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik,” tuturnya.
Halikinnor yakin para pejabat yang dilantik adalah pejabat yang mengemban amanat sebagai birokrasi yang baik, sehingga diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik pula.
Para pejabat yang pada hari itu dilantik merupakan ASN terpilih. ASN yang saat ini dinilai baik dari berbagai aspek memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam jabatan yang diamanatkan. Aparatur yang dipandang cakap dan mampu mempercepat terwujudnya tujuan organisasi, maupun fisik misi Pemkab Kotim.
Untuk itu, Halikinnor mengucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan masyarakat daerah bangsa dan negara melalui pelantikan tersebut.
”Perlu dipahami dan diingat dengan baik, setiap jabatan yang diamanatkan kepada setiap ASN tentunya diikuti harapan besar yang digantungkan masyarakat, daerah, dan pemerintah daerah. Jagalah kepercayaan yang diberikan ini agar benar-benar berkontribusi positif bagi percepatan peningkatan kinerja perangkat daerah masing-masing sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat, terlaksana dengan baik dan semakin berkualitas dari sebelumnya,” katanya.







