SAMPIT – Aspirasi warga yang disampaikan ke DPRD Kotim sebagian tidak jelas tindaklanjutnya. Seperti halnya laporan mantan Damang Kepala Adat dari Kecamatan Parenggean dan Telaga Antang sejak beberapa bulan lalu. Namun, hingga kini laporan kian tidak jelas nasibnya.
”Kami kembali mempertanyakan bagaimana pengaduan kami ke lembaga itu terkait persoalan adat yang sudah kami tuangkan secara lengkap dalam surat tersebut,” kata mantan Kepala Adat Kecamatan Parenggean Jhon Lentar kemarin.
Jhon Lentar bersama Saskartomo mendatangi kantor DPRD Kotim Jumat (18/6) pekan lalu. Namun kantor DPRD kosong. Mereka kebingungan untuk meminta informasi mengenai respon DPRD, khususnya Komisi I yang membidangi urusan tersebut. Saat itu Komisi I DPRD kabarnya sedang ramai-ramai mengikuti perjalanan dinas di Jakarta.
“Kami ke sana tapi orangnya tidak ada. Harusnya dijelaskan bagaimana nasib surat kami, karena kami bersurat resmi kepada lembaga itu,” tegasnya.
Jhon Lentar berharap aspirasi mereka itu ditindaklanjuti DPRD, salah satunya adalah adanya mediasi antara mereka dengan pihak terkait mengenai persoalan pemecatan dirinya sebagai damang kepala adat.
”Di sini kami bukan untuk menghakimi baik itu bupati pemerintah dan lain sebagainya, tetapi ingin tahu duduk persoalannya. Apa salah kami sehingga dipecat oleh pemda sebagai damang kepala adat,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur mengatakan, penanganan persoalan itu sebenarnya sudah dialihkan ke Komisi I sebagaimana pembidangan tugas dan fungsinya.
“Sebenarnya ada di Komisi I dan memang diarahkan ke bidang itu,”kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi I Hendra Sia menyebutkan akan segera berkoordinasi dengan anggota Komisi I untuk menanggapi laporan warga. Namun hingga kini Komisi I yang dipimpin Agus Seruyantara belum menjadwalkan lantaran sibu dengan kegiatan perjalanan dinas. (ang/yit)