LAWAN!!! Ada Upaya Jahat Membabat Hutan Kotim

4.000 Hektare Terancam Hilang, Kades dan Warga Menolak Pembukaan Lahan

hutan desa tumbang ramei
TERANCAM HILANG: Kawasan hutan di Desa Tumbang Ramei yang terancam hilang. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Praktik jahat untuk membabat hutan disinyalir terjadi di wilayah Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kawasan hutan asli seluas sekitar 4.000 hektare terancam hilang. Pemerintah menerbitkan izin usaha perkebunan di areal tersebut.

Desa Tumbang Ramei terletak di ujung wilayah Kotim. Hutan yang disebut-sebut akan dibabat, jadi tempat warga bergantung hidup dengan alam. Perambahan untuk perkebunan hanya akan menyisakan nestapa bagi warga setempat dan mewariskan bencana bagi generasi selanjutnya.

Bacaan Lainnya

Kepala desa, BPD, dan masyarakat kompak menolak praktik tersebut. Warga bersikukuh mempertahankan hutan dan tak ingin memperjualbelikan lahan yang jadi terakhir mereka di desa itu.

Sebagai bentuk protes, warga setempat menyurati Bupati Kotim Halikinnor. Mereka menolak izin baru PT Bintang Sakti Lenggana (BSL) di wilayah desa tersebut.

Baca Juga :  Jamin Keamanan Pelayaran Kapal Asing, PT Pelindo Multi Terminal Gelar Pelatihan ISPS Code

Persoalan itu mencuat setelah sejumlah warga Desa Ramei didatangi utusan perusahaan yang meminta kepala desa menandatangani dokumen persetujuan pemasangan tanda batas di Desa Tumbang Ramei.

Kepala Desa Tumbang Ramei Natalis dan Kepala BPD Wandi mengatakan, penolakan disebabkan masyarakat ingin mempertahankan kawasan itu sebagai hutan terakhir bagi mereka. Apabila hutan diubah menjadi areal perkebunan, warga khawatir nasib mereka di masa mendatang.

Natalis menegaskan, aparatur pemerintah desa bisa saja mengambil keuntungan pribadi dan memperkaya diri dengan menandatangani dokumen yang disodorkan perusahaan. Akan tetapi, pihaknya memikirkan nasib generasi selanjutnya. Mereka tak ingin mewariskan alam yang kekayaannya yang sudah rusak akibat dibabat investasi.

”Hutan yang masih memiliki kayu besar dan ulin dengan usia ratusan tahun hanya ada di Tumbang Ramei ini,” ujar Natalis.

Natalis menuturkan, persoalan itu telah disampaikan ke Bupati Kotim Halikinnor. Mereka bersama perwakilan warga menjelaskan duduk masalah persoalan agar mendapatkan dukungan dari orang nomor satu di Kotim untuk tetap mempertahankan hutan tersebut.



Pos terkait